MTQ ke-45 Inhil di Kempas, Tembilahan Hulu Tampil Sebagai Juara Umum

Selasa, 04 November 2025

Ilustrasi/Ai

BUALBUAL.com - Kafilah Kecamatan Tembilahan Hulu sukses meraih predikat Juara Umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-45 tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Kempas.

‎Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 07/MTQ-LV/IH/XI/2025 tanggal 3 November 2025 tentang Penetapan Juara Umum MTQ Kabupaten Inhil LV Tahun 2025, Tembilahan Hulu menempati posisi teratas dengan total nilai 231 poin.



‎Posisi kedua ditempati Kecamatan Pulau Burung dengan 218 poin, disusul Kempas di posisi ketiga dengan 193 poin. Sementara itu, peringkat keempat diraih Kecamatan Tembilahan (126 poin), dan posisi kelima ditempati Kecamatan Keritang dengan total 122 poin.

‎Ketua Dewan Hakim, H. Fajar Husin, dalam keputusan resminya menyatakan bahwa hasil ini merupakan penilaian akhir dari seluruh cabang dan golongan yang dilombakan pada MTQ tahun ini.

‎“Kami menetapkan Kafilah Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai juara umum MTQ ke-45 Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025, dengan perolehan nilai tertinggi yakni 231 poin,” tulisnya dalam keputusan yang juga ditandatangani Sekretaris Dewan Hakim, H. Ahmadi.

‎Ajang MTQ tingkat kabupaten ini diikuti oleh seluruh 20 kecamatan di Indragiri Hilir, yang berkompetisi dalam berbagai cabang seperti Tilawah, Tahfidz, Tafsir, dan Syarhil Qur’an.

‎Keberhasilan Tembilahan Hulu mempertahankan tradisi prestasi ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat dan pemerintah setempat dalam pembinaan generasi Qur’ani di daerah tersebut.