Mu'amar Komit Tuntaskan Masalah Konflik PT SHM dengan Masyarakat Kemuning

Kamis, 07 Juni 2018

bualbual.com, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain, S. Sos., M.Si menyatakan akan tuntaskan masalah konflik PT SHM dengan Warga di Kecamatan Kemuning. Hal tersebut di ungkapkannya setelah menggelar pertemuan dengan dengan Direktur Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di jakarta beberapa waktu lalu. "Demi kepentingan masyarakat, kami Komisi I DPRD Inhil komit akan tuntaskan masalah konflik PT SHM dengan Warga di 3 Desa di Kemuning dan 1 Desa di Kecamatan Keritang itu," tegas Mu'amar di kantor DPRD Inhil. rabu (6/6/2018) siang. Komitmen tersebut tentu berdasarkan arahan dari Direktur Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat bahwa jika lahan tersebut lebih dulu pemukiman masyarakat dan terdapat Fasilitas umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos) seperti jalan, jembatan masjid dan fasilitas lainnya. Maka ini ada kekuatan masyarakat untuk melaporkan kepada Bupati agar lahan tersebut dijadikan tanah sosial dan pemukiman masyarakat, Fasos dan fasum di tora kan. "Jika lahan tersebut seperti fasum dan fasos sudah jadi tora dan lahan garapan masyarakat sudah jadi tanah sosial, maka tentunya lahan tersebut sudah sah menjadi milik masyarakat" terang Mu'amar. "Dengan demikian, melalui Komisi I DPRD Inhil kami segera melapor hal ini kepada Bupati dan menggesa untuk menyurati gubernur dan gubernur merekomendasikan untuk mencabut izin PT SHM. Kemudian diusulkan ke kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan mohon pencabutan izin lokasi HTI dan pengusulan lahan tersebut dijadikan lahan kehutanan sosial dan tora," pungkas Mu'amar dengan tegas.(***)