MUI Provinsi Riau Tolak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah

Jumat, 19 Februari 2021

BUALBUAL.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah mengeluarkan pernyataan menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam agama.

Terkait hal itu Sekretaris Dewan Pembina MUI Riau, Prof Akbarizan mengatakan bahwa MUI Riau mengikuti segala perintah dan keputusan dari MUI pusat terkait SKB 3 menteri tersebut.

"Lalu ancaman yang mengatakan tidak memberikan anggaran bagi sekolah yang tidak menerapkan SKB itu bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945, karena dalam UUD pendidikan wajib dibayarkan oleh negara," cakap Akbarizan, Jumat (19/2/2021).

Terlebih lagi di Provinsi Riau adalah negeri Melayu, yang mana Melayu tersebut identik dengan Islam. Akbarizan menuturkan pakaian yang menutup aurat tersebut adalah budaya Melayu Riau.

"Pakaian Melayu adalah pakaian keagamaan, yang dilarang adalah pakaian keagamaan," jelasnya.

Dari itu MUI Riau akan mengajak seluruh kepala daerah, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta tokoh agama dan tokoh adat untuk berkumpul membahas SKB 3 menteri tersebut.

"Provinsi Riau sudah biasa dipinggirkan oleh orang pusat, tak dikasih anggaran biasa-biasa saja. Tak usah takut kali, tapi kita (MUI) Riau mengimbau jangan ada sekolah yang memaksa non-muslim untuk menggunakan pakaian Islam. Itu tak usah, tapi kalau yang muslim anak-anak harus dipaksa karena bukti ketakwaan dan Pancasila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," pungkasnya.