MUI Riau Imbau Pemerintah Ambil Langkah Persuasif, Karena Masih Ada Masjid Laksanakan Tarawih Berjamaah

Sabtu, 02 Mei 2020

BUALBUAL.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Ustaz Zulhusni Domo, meminta agar pemerintah dan aparat kepolisian mengambil langkah yang persuasif dalam menanggapi masih adanya masjid dan mushola yang menggelar tarawih berjamaah khususnya di Kota Pekanbaru yang sudah masuk dalam zona merah Covid-19.

"Kalau ada pengurus masjid yang melanggar jangan dipidana, tapi lakukan langkah persuasif, datangi mereka. Kalau tidak bisa, ulama atau mubalig kan bisa melakukan itu. Kalau dipanggil polisi kan kesannya lain sebab isu agama itu sensitif," kata Zulhusni, Sabtu (2/5/2020).

Zulhusni memperkirakan dari ribuan masjid yang tersebar di Kota Pekanbaru, 20 persen masjid diyakini masih menggelar salat tarawih. Oleh karena itu dia berharap pemerintah kota dapat lebih arif mengambil keputusan. "Nanti ada perlawanan dari warga tak enak pula, jadi sama-sama menjaga marwahlah," cakapnya lagi.

Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, sebanyak 107 dari 1.386 masjid yang ada di Pekanbaru masih melakukan Salat Tarawih berjamaah selama pandemi virus Corona (Covid-19). Padahal sebelum bulan suci Ramadan pengurus masjid sudah diingatkan untuk tidak menggelar salat berjamaah di masjid selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid selama PSBB.

Firdaus mengaku, telah meminta Satpol PP Pekanbaru agar memberikan pemahaman dan ketegasan kepada masyarakat dan pengurus masjid agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19. Karena kegiatan tersebut membahayakan masyarakat sendiri.