MUI Serahkan Kepada Pilihan Individu, Soal Ucapan Selamat Natal

Selasa, 25 Desember 2018

BUALBUAL.com, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi memberikan tanggapan terkait adanya polemik, boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Kristiani. MUI, kata Zainut, mengakui adanya perbedaan pandangan para ulama dalam menilai polemik ini. "Memang ada pandangan berbeda para ulama soal ucapan Natal. Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan," ujar Zainut di Jakarta, Selasa (25/12). MUI, belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Karena itu, MUI memberikan kebebasan kepada masing-masing umat Muslim mengenai ucapan Selamat Natal. "MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ungkap dia. Menurut Zainut, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya. "Begitu juga sebaliknya MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah/boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," jelas dia. Lebih lanjut, Zainut menuturkan MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Dia berharap perbedaab pandangan tersebut tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama. "MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa baik ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan keislaman, ukhuwah basyariyah atau persaudaraan atas dasar kemanusiaan maupun ukhuwah wathaniyyah atau persaudaraan kebangsaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis," pungkas dia.  

Sumber: BeritaSatu.com