MUI: Tak Tepat Kalau di Kawasan Masjid 'Soal Kolam Renang Syariah'

Kamis, 24 Januari 2019

BUALBUAL.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menilai tidak tepat Pemerintah Provinsi Riau mengaktifkan kembali kolam renang Kalinjuhang di areal Masjid Raya Annur, meskipun berlabel syariah. "Kolam renang tentu tak pas lah di kawasan masjid, karena dari segi estetika perlu juga diperhitungkan," kata Ketua MUI Riau Prof HM Nazir Karim, Kamis (24/1/2019). Karena itu, Nazir menyarankan agar pemerintah daerah bisa mencari lokasi lain selain di kawasan Masjid Raya Annur, sehingga dari segi estetika tak ada masalah. "Kalau masjid ya masjid saja, jangan ada yang lain. Namun dari segi konsep bahwa renang itu penting dan perlu dibuat dalam bentuk syariah itu sangat kita dukung karena itu bagian dari yang diinginkan oleh agama. Tapi itu konsepnya syariah, jangan yang lain," ujarnya. Penolakan juga sempat disampaikan Anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid. Ia mengkritisi wacana akan diaktifkannya kembali kolam renang Kalinjuhang Pekanbaru sebagai kolam renang syariah. Wacana yang dilontarkan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim (WTH) ini dianggap sebagai ide latah dan tak pantas. "Saya kira ini sesuatu yang latah. Jangan mentang-mentang kolam renang Kalinjuhang itu berada di komplek Masjid Agung An Nur Pekanbaru, maka gubernur melabelkan pulak kata-kata syariah di situ. Kan tidak sembarangan kita menempatkan sesuatu itu syariah atau tidak. Harus ada dasar yang jelas dan pantas," cakap Ketua DPW PKB. Dilanjutkan Abdul Wahid, sebaiknya kolam renang Kalinjuhang itu ditutup saja, dan diganti dengan sesuatu yang kreatif dan Islami. "Cobalah pikirkan lagi ide-ide kreatif apa yang bisa dibangun di bekas kolam renang Kalijuhang itu. Masa ada kolam renang di komplek Masjid kebanggaan masyarakat. Dan untuk melegalkannya, dipakai pulak kata-kata Syariah di situ. Rasanya, tak pantas saja," papar calon anggota DPR RI dapil Riau 2 dari PKB ini. Sebelumnya Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan Pemprov Riau berencana membangun kolam renang Kalinjuhang di kawasan Masjid Raya Annur menjadi kolam renang syariah khusus untuk perempuan. "Kita sedang buat perencanannya, kolam renang Kalinjuhang menjadi kolam renang syariah, khusus untuk kaum ibu-ibu saja," katanya, Rabu (23/1/2019). Untuk membangun kolam itu, menurut Wan Thamrin, Pemprov Riau tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau. "Ini tak menggunakan dana APBD, kita coba cari dana CSR. Insya Allah ini jadi. Saat ini perencanannya (DED) sedang dibuat Dinas PUPR Riau," bebernya. Meski begitu, Wan Thamrin mengaku pembangunan kolam renang syariah ini tidak akan selesai di masanya, mengingat Akhir Masa Jabatannya (AMJ) berakhir pada 20 Februari mendatang. "Ini tak selesai zaman saya, tapi dari sekarang sudah dimulai perencanaan untuk kolam renang syariah ini. Karena kita ingin Masjid Annur ini lebih baik ke depannya," tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, juga mengaku pembangunan kolam renang syariah di kawasan Masjid Raya Annur merupakan keinginan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. "Iya, pak Gubernur ingin Kalinjuhang itu dibuat kolam renang syariah. Sekarang dalam tahap perencanaan Detail Engineering Design (DED)," katanya. Untuk pembangunan kolam renang syariah ini, sebut Dadang, tidak menggunakan dana APBD Riau, tapi CSR Bank Riau Kepri (BRK). "Sekarang kita siap dulu perencanaan, sekaligus tahap pembicaraan dengan BRK, karena kolam renang itu dibangun menggunakan dana CSR BRK," cakapnya.   Sumber: cakaplah