Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing

Senin, 03 Desember 2018

BUALBUAL.com, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, menegaskan tudingan yang dilayangkan terhadap lembaganya terkait penolakan perekrutan tenaga honor sebanyak 2 ribu orang adalah hal yang keliru. "APBD ini adalah produk antara DPRD dan Pemerintah, jadi jangan sebut Dewan tidak menyetujui, itu salah wartawan menyebutnya. Tahun 2018 kita sudah anggarkan sebesar 45 miliar untuk perekrutan tenaga honor. Namun, pemerintah tidak jadi merekrut," tegas Musliadi atau akrab disapa Cak Mus, Sabtu (1/12/2018). Dikatakan Musliadi, sebelumnya pada Tahun 2017 juga disepakati antara Eksekutif dan Legislatif perekrutan tenaga honor sebanyak 357 karena itu yang prioritas menurut pemerintah daerah. Kemudian, lanjut Musliadi, di APBD Murni Tahun 2018 kembali disepakati 5300 tenaga honor dengan gaji 700 ribu, honor lama 2900 orang sisanya yang baru. Kesepakatan ini, kata Cak Mus, dilanggar pemerintah daerah karena tidak jadi mengangkat tenaga honor. Selanjutnya, kata Cak Mus di APBDP 2018 terjadi penambahan tenaga Satpol PP sebanyak 85 orang, karena itu kebutuhan, sebab pemadam kebakaran tidak ada operatornya, termasuk yang 357 ia sebut diawal, tenaga pasar, guru, medis Disdukcapil dan ini kata Cak Mus juga disekapati bersama. Dan di Tahun 2019 ini, Pemkab kembali mengusulkan 2000 tenaga kontrak baru, dalam hal ini menurutnya, DPRD mempertanyakan kembali, kenapa kesepkatan 2018 tak diangkat. "Tentu ini menjadi pertanyaan bagi kita, janji dan kesepatakan kita waktu itu 5300, tak jadi diakomodir, nah sekarang muncul 2000 menurut mereka orang-orang baru. Kita ingin kesepakatan awal yang di rumahakan tentu diakomodir, pertimbangan kita secara kemanusian, mereka kan sudah lama bekerja," ungkap Musliadi. Lebih lanjut, Cak Mus mengatakan, masalah ini juga dilihat dari segi kebutuhan dan segi politis, jika dilihat dari sudut pandang itu kata dia, di Tahun politik ini, itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik. "Karena kami juga menerima masukan dari masyarakat, kalau hanya 2000 kita tidak sepakat. Tapi ada catatan kita, kecuali, Guru di Pangkalan Indarung dan Pucuk Rantau, kemudian tenaga kebersihan pasar di DLH dan penambahan 33 Satpol PP untuk mangamankan aset-aset. Maka dari itu, kita harus bicara kebutuhan, karena menurut pemerintah kita juga tidak ada uang, kemudian bertentangan dengan PP 48, nah justru pemerintah sendiri yang mau mengangkat dan mengangkangi pernyataan terdahulu. DPRD jika sesuai kebutuhan oke," jelas Cak Mus ini. Bicara masalah ini, menurut Cak Mus, diperlukan data, seperti data tenaga Medis, Guru dan tenaga pasar serta yang lainnya, berapa kebutuhan sesungguhnya. Dikangkanginya pernyataan terhadulu terkait PP 48 ini, menurut Cak Mus, karena Mursini, sudah merekrut 500 lebih tenaga honor, belum lagi yang masuk sembunyi-sembunyi. "Bicara masalah politik, masyarakat bisa menduga ada apa? Ini kan Tahun politik, bisa aja ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik partai tertentu. Karena, sebelumnya bahkan kita telah setujui 5300 kok tidak jadi diakomodir, ini perlu juga dipertanyakan masyarakat. Nah, sekarang dimasukkan 2000, jumlah ini bisa mendudukkan anggota DPRD disatu dapil, kalau dikali tiga aja jumlahnya lumayan juga, bisa duduk di Provinsi satu orang," ujar Cakmus. Selain mengantisipasi itu, kata Cak Mus, juga untuk menghemat anggaran untuk kepentingan lain, seperti infrastruktrur. "Sekali lagi saya katakan, APBD ini adalah produk Legislatif dan Eksekutif, jadi tidak bisa dikatakan DPRD tidak setuju. Kemudian, adanya satu fraksi yang dibilang menyetujui, ini kembali kita menilai ke pemikiran awal yang dimaksud Tahun politik tadi, ini juga perlu difahami, saat kita sepakat di 2018 sebanyak 5300 tadi kanapa tak jadi, ini perlu juga dibandingkan oleh masyarakat," beber Cak Mus.*   Sunber: riauterkini.con