Naker PT PDSI Dari Palembang Digruduk Tim Satgas Covid 19 Di Kos Kosan Duri

Selasa, 07 Desember 2021

BUALBUAL.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau – Duri bersama personel TNI/Polri, DPD KNPI Bengkalis dan PAC IPK Mandau beserta perangkat RT/RW setempat tampak mendatangi sebuah Kos-kosan di bilangan jalan KH. Ahmad Dahlan, Senin (6/12).

Langkah kaki para petugas, pemuda dan warga menuju kos-kosan yang berada tepat di depan Masjid Muhammadiyah ini bermula dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya belasan bahkan puluhan warga pendatang diduga Tenaga Kerja (Naker) asal Palembang dan Medan.

Mendapat informasi ini, Ketua PAC IPK Mandau Yandi Manurung, SE segera berkoordinasi dengan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, ST. 

“Mendapat informasi dari saudara ketua PAC IPK Mandau, saya segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, Lurah Batang Serosa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW dan warga setempat untuk bersama-sama memastikan kebenaran kabar tersebut,” kata Andika.

Segera, para pihak tersebut merapat ke kos-kosan dan mendapati kebenaran dari informasi yang diterima sebelumnya. Disana, mereka menemukan adanya belasan hingga puluhan naker dari luar Riau yang mengaku ‘ngekos’ untuk sementara waktu di tempat tersebut.

Para pekerja mengaku berasal dari Palembang dan sebagian lainnya dari Medan. Para naker yang dijumpai mengaku datang dan tinggal sementara waktu pada kos-kosan tersebut atas instruksi langsung oleh manajemen PT PDSI.

“Kami ini pekerja, datang hanya untuk bekerja. Segala administrasi kami diselesaikan oleh manajemen. Kami ini, ada yang berasal dari Medan dan ada juga dari Palembang,” kata salah seorang tenaga kerja asal Medan di kos-kosan tersebut.

Mendengar hal itu, Lurah Balik Alam Tengku Irfandi, S.STP segera memeriksa identitas para pendatang ini. Tak lupa pihaknya menanyakan terkait dokumen perjalanan berupa surat PCR atau Rapidtest Antigen dari daerah asal.

Sayangnya, tak satupun para naker tersebut yang mengantongi surat bebas COVID-19 (Negatif) dari wilayah kedatangannya. 

Berdasarkan fenomena yang berlangsung saat ini, setiap pelaku perjalanan diwajibkan tim Satgas COVID-19 dari setiap daerah untuk melengkapi bukti negatif COVID-19 guna mengurangi atau mencegah penularan virus. Akan tetapi, poin penting ini seakan dipandang sebelah mata.

“Situasi saat ini masih belum stabil. Setiap pelaku perjalanan harus melengkapi dokumen pemeriksaan kesehatan baik itu PCR atau Rapidtest Antigen sebelum berpergian. Jadi, sebelum berpergian, riwayat kesehatan seseorang harus diketahui. Kalau semisal, hasilnya positif COVID-19 maka perjalanannya bisa ditunda. Dan sebaliknya, perjalanan bisa berlanjut dengan dasar pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan daerah asalnya,” kata Tengku Irfandi, Lurah Batang Serosa.

Kepada Irfandi, perwakilan dari belasan bahkan puluhan naker pada kos-kosan tersebut mengaku tak melengkapi diri dengan bukti negatif COVID-19 dari wilayah asal sebelum melangkahkan kaki menuju Duri, Kecamatan Mandau.

Selain tak mengantongi surat bebas COVID-19, seluruh naker juga diduga tak mengantongi Kartu Kuning dan SKAD (Surat Keterangan Antar Daerah) yang seharusnya diterbitkan oleh instansi terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja.

“Memang iya, kami tidak kantongi surat bebas COVID-19 dari daerah asal kami. Kami juga tak ada berkas seperti Kartu Kuning dan SKAD. Tapi kedatangan kami kesini sesuai instruksi perusahaan pak, dalam hal ini adalah PT PDSI.

"Sebenarnya kami tak paham harus menjelaskan apa kepada Bapak-bapak sekalian, karena kami ini hanya pekerja,” ujar naker lainnya asal Palembang.

Lewat sambungan telepon, salah seorang diduga manajemen PT PDSI mengaku bahwa keberadaan para naker tersebut (sebelumnya) telah dikoordinasikan dengan perangkat RT/RW sekitar.

Disebutkannya, bahwa warga pendatang asal Palembang dan Medan ini bakal dipekerjakan di Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. 

Terkait hal itu, Tengku Irfandi segera memanggil Ketua RT003 Rikardo Sinurat dan Ketua RW005.

Saat dimintai keterangannya, Ketua RT dan Ketua RW mengaku tak pernah sama sekali menerima informasi atau pemberitahuan apapun terkait keberadaan para tenaga kerja dari Palembang dan Medan ini.

“Manajemen perusahaan lewat sambungan telepon menyebut bahwa pihak RT/RW sudah tau akan keberadaan mereka (Naker). Namun saat saya tanyakan, mereka justru tidak tahu sama sekali. Nah, disini kita merasa semakin janggal. Kenapa harus begini sistemnya? Saat ini, pemerintah Kecamatan Mandau lewat kinerja setiap kelurahan sedang konsen mengurangi penularan COVID-19. Tapi mengapa saudara-saudara sekalian hadir dari wilayah yang jauh tanpa dilengkapi surat bebas COVID-19? Wajar warga disini resah. Dan kenapa nggak ada laporan ke RT/RW sekitar? Saudara sekalian mau kerja di Rohil, tapi kenapa ngekos di Duri dan tidak ada laporan ke RT/RW sekitar? Ini yang kita sayangkan,” ungkap Irfandi.

Awalnya Ketua DPD KNPI Bengkalis Andika Putra Kenedi mendengar informasi bahwa para warga pendatang menjadikan kos-kosan tersebut sebagai lokasi ‘Karantina’ pasca perjalanan jauh dari luar daerah.

Keterangan itupun tak ditampik. Para naker di dalam kos-kosan ini mengakui secara gamblang bahwa tempat tersebut memang dijadikan tempat karantina. “Jadi gini pak, pihak perusahaan kan suruh kami datang dan sementara waktu ditempatkan di kos-kosan ini. Menunggu test kesehatan disini, sementara kami karantina dahulu. Dan tempat ini yang disediakan sebagai lokasi karantina bagi kita semua,” imbuh naker lainnya.

Mendengar hal itu, Andika berang. Ia menegaskan setiap warga pendatang wajiblah membekali diri dengan bukti negatif COVID-19. Kemudian, ia menyebut bahwa kos-kosan tersebut bukanlah lokasi karantina COVID-19 mengingat letaknya sangat berdekatan denga permukiman warga dan rumah ibadah.

Andika juga mendasarkan hal itu lantaran tak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kesehatan yang menetapkan lokasi itu sebagai sarana karantina terkait wabah pandemi.

“Ini kos-kosan, bukan tempat karantina. Menetapkan suatu tempat menjadi sarana karantina itu butuh keterlibatan pemerintah. Dan lagi, ini sangat dekat dengan masyarakat dan rumah ibadah. Kalau kos-kosan ini adalah sarana karantina para naker dari luar Riau, jelas sangat riskan akan potensi penularan virus. Wajar kami bersikap, karena saudara sekalian pun tak punya surat keterangan negatif COVID-19 dari daerah masing-masing. Ada pepatah mengatakan, Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung. Jadi saudara sekalian harus mengerti menentukan dan menempatkan sikap. Bukan semata-mata mengikuti apa kata perusahaan, tapi ikutilah aturan dan anjuran pemerintah dan daerah yang kita kunjungi,” tegas Andika.

Atas berbagai dugaan kejanggalan yang mengular panjang, Satgas COVID-19, Organisasi Kepemudaan (OKP), perangkat RT/RW dan masyarakat sekitar pun meminta para naker pendatang ini untuk segera memeriksakan kesehatan dengan harapan dapat menunjukkan surat negatif COVID-19 yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Tengku Irfandi meminta sang pemilik kos-kosan tersebut untuk kooperarif dalam mendata dan melaporkan setiap tamu atau penghuni kamar kos.

“Kami kasih waktu. Besok (Selasa, red), kami minta semua pekerja yang datang dari Palembang maupun Medan untuk didata. Lampirkan juga surat atau bukti negatif COVID-19 agar masalah ini segera selesai. Dan kami harap ini jadi pengalaman, jangan ada lagi hal seperti ini di lain waktu,” imbau lurah Batang Serosa.

Seraya itu, Andika juga meminta agar setiap perusahaan yang berkantor atau beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk dapat memaksimalkan dan mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dibandingkan mendatangkan tenaga kerja dari luar Riau.

Hal itu diserukannya demi kepentingan masyarakat dan pemuda tempatan yang dinilai masih kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan.

“Kabupaten Bengkalis ini bukan kekurangan tenaga kerja. Banyak putra-putri daerah kita yang butuh kerja, kenapa harus rekrut dari luar? Apa kita tak dianggap? Ingat, salah satu tujuan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan adalah mensejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Jadi kami berharap, PT PDSI, PDC, PHR atau apapun itu nama perusahaannya agar dapat mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal seperti visi-misi Bupati Bengkalis.