Nama Bupati - Wakil Bupati Inhil Tak Masuk Daftar Pertama Penerima Vaksin Covid-19

Ahad, 10 Januari 2021

BUALBUAL.com - Dinas Kesehatan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mengatakan akan mendata sebanyak 10 orang untuk ikut pencanangan vaksinasi Covid-19 pertama bagi pejabat pemkab  di Daerah Inhil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil dr. Afrizal Darmawan,  Sabtu(09/01/2020).

Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Kadiskes Inhil menuturkan tidak bisa dilakukan vaksinasi karena sudah lewat umur 59 Tahun dan untuk wabup ada factor komorbid.

Baca Juga Berita Kaitan: Berikut Ini Alasan Nama Bupati dan Wabup Inhil Tidak Masuk Dalam 10 Orang Pertama di Vaksin Covid-19

"Memang sasaran pertama semua pejabat di Pemkab serta tokoh masyarakat ataupun organisasi. Namun Bupati dan Wakil Bupati Inhil tidak masuk nominasi," Jelas dr. Afrizal Darmawan.

Dikatakannya juga, tidak hanya dari unsur Pimpinan Daerah, tetapi ada juga perwakilan organisasi profesi seperti organisasi Ikatan Doketer Indonesia (IDI) dan lain-lain.

"Nanti sebelum di lakukan vaksinasi kita chek dulu kesehatan dan labornya apakah mereka layak untuk divaksinasi, kalau layak barulah kita lakukan," ungkapnya.

Karena Bupati dan Wabup sudah melebihi umur 59 Tahun, untuk dari pimpinan daerah kemungkinan di wakili oleh sekda, kalau sekda tidak bisa mungkin di wakili Asisten atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kadinkes.

Terkait waktu pelaksanaannya, dr Afrizal Darmawan menyebutkan, pencanangan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan tanggal 14 Januari 2021 serempak se-Indonesia.

"Infonya di pusat dulu tanggal 13 oleh Bapak Presiden, di daerah baru tanggal 14 dan pelaksanaan vaksinasi nakes tanggal 15 Januari 2021," pungkasnya. (*)