Napi Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian, Pencarian Diperluas ke Hutan Rawa

Selasa, 06 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, berinisial RI kabur dari area lapas pada Senin (5/10/2026) sore.

RI diketahui melarikan diri sekitar pukul 16.15 WIB dengan memanfaatkan bagian atap kamar hunian untuk mencapai tembok pembatas lapas.

Informasi yang dihimpun, RI merupakan tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika. Setelah berhasil mencapai bagian atas tembok pagar, ia kemudian melompat ke luar dan meninggalkan kawasan lapas.

Pergerakan RI diketahui oleh petugas yang berjaga di Pos 6. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Komandan Jaga untuk dilakukan tindakan pengejaran.

Petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar area lapas. Pencarian tidak hanya dilakukan di sisi luar tembok, tetapi juga diperluas hingga perkebunan warga dan kawasan hutan rawa yang berada di bagian belakang lapas.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi P Purba, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempercepat pencarian terhadap warga binaan tersebut.

“ Saat ini jajaran Lapas Pasir Pengaraian terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).

Selain mengerahkan personel internal, pihak Lapas Pasir Pengaraian juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah untuk membantu upaya pencarian.

RI diketahui merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga Selasa (6/10/2026), keberadaan RI masih dalam pencarian. Pihak lapas mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan warga binaan tersebut agar segera melapor kepada petugas lapas atau aparat penegak hukum terdekat.