Napi Sialang Bungkuk Ditangkap Polsek Senapelan, Sepat Kerja Setahun Jadi Tukang Bangunan

Kamis, 06 Desember 2018

BUALBUAL.com, Polsek Senapelan hari ini menyerahkan satu orang napi kabur yang berhasil ditangkap bulan lalu. Napi ini merupakan satu dari ratusan napi kabur dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk pertengahan tahun lalu. Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Triadi, mengatakan bahwa napi yang berhasil ditangkap tersebut bernama Supriadi. Supriadi ditangkap ketika tim dari Polsek Senapelan melakukan operasi penangkapan pelaku curnamor. "Kita saat itu menangkap pelaku curnamor dan ternyata napi tersebut ada di TKP. Setelah diinterogasi ia mengaku bahwa ia merupakan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk," ujar Triadi pada Kamis (6/12/2018). Triadi mengatakan lagi bahwa selama setahun lebih kabur, ia bekerja sebagai buruh di Rohul. Namun ketika penangkapan terjadi di Jalan Angkasa, ia tengah meminta hutang kepada tersangka curanmor yang ditangkap. "Supriadi sebelumnya divonis tiga tahun penjara akibat aksi begal yang pernah dilakukannya. Namun baru satu tahun jalani hukuman, iya kabur bersama ratusan tahanan lainnya," ungkap Triadi. Penyerahan tahanan ini dilakukan langsung Polsek Senapelan dengan pihak Lapas Sialang Bungkuk. Sumber: cakaplah