Nasib Tenaga Honorer dan THL-TBP Statusnya Belum Jelas, Syamsurizal Minta MenpanRB Berikan Solusinya

Sabtu, 21 November 2020

BUALBUAL.com - Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal meminta kejelasan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, bisa memberikan solusi permasalahan tenaga honorer K2 yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum diangkat. 

Ia menilai masalah tersebut sudah lama terjadi sehingga sudah seharusnya dapat segera terselesaikan. Termasuk, THL-TBPP se-Indonesia.

"Saya dapat laporan dari asosiasi honorer K2 Indonesia mereka itu meminta kepada MenpanRB untuk memberikan kejelasan terkait PPPK ini. Mereka itu sudah lulus seleksi, sudah lama, tetapi tidak jelas nasibnya sampai sekarang,” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, belum lama ini.

Anggota DPR RI Dapil Riau 1 ini menyebutkan, pemerintah harus fokus untuk memperhatikan nasib pegawai honorer yang sudah lama mengabdi terutama guru, dosen dan penyuluh pertanian di daerah-daerah. 

"Saya berharap permasalahan yang lama belum selesai ini, bisa diselesaikan oleh pemerintah,"jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Riau, Sukanto SP menegaskan, Menpan RB hendaknya merevisi Permenpan Nomor 72 tahun 2020, agar pengabdian THL-TBPP kepada Negara selama 13 Tahun dilapangan, trmasuk mensukseskan Program Strategis Nasional ( PSN), dapat diakui oleh pemerintah dalam pengangkatan PPPK saat ini.

"Aspirasi kami dari Riau sudah kita suarakan melaui Forum Komunikasi THL-TBPP Provinsi Riau kepada pemerintah, dan disampaikan langsung oleh Pak Syansurizal anggota komisi II DPR RI dapil Riau Fraksi PPP. Semoha pak Menteri PAN-RB mendengarkan aspirasi kami ini,"ujarnya.

Seperti yang diketahui, terdapat 51.293 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK, namun hingga saat ini pemerintah melalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) masih belum memberikan kejelasan status terhadap peserta yang sudah lolos tes.