Negara Indonesia Target Pasar Narkoba Internasional, Kapolri Perintahkan Langsung Dor di tempat

Ahad, 25 Februari 2018

BUALBUAL.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran Kepolisian untuk melakukan tembak di tempat bagi bandar sabu yang melawan saat penggerebekan. Karena negara Indonesia, terkesan sudah menjadi ‘market’ bagi sindikat Narkotika jaringan Internasioanl Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di Polri saat menggelar jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani atas pengungkapan Narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton di dermaga logistik Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (23/2/2018) sore. “Saya perintahkan untuk bandar narkoba yg melawan langsung tembak di tempat,”tegas Jenderal Tito. Menurutnya, pengungkapan perdagangan gelap narkoba jaringan internasional yang dilakukan di perairan Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau, oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai dalam Satgas Merah Putih berhasil menyelamatkan 8,4 juta jiwa generasi muda yang ada di Indonesia. “Hal ini diketahui jika diasumsikan dalam satu gram narkoba paling sedikit dikonsumsi oleh lima orang,”ujarnya. Pantauan riaukepri.com, lokasi jumpa pers dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Barelang, Polda Kepri, Brimob Polda Kepri dan TNI. Sejumlah mobil pancer baracuda dan bus Polri juga disiagakan di sekitar dermaga logistik Sekupang, Batam. Kapolri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung melihat barang bukti (BB) yang berhasil ditangkap Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 81 karung dengan berar 1,6 ton. BB bukti tersebut, dipajangkan di lokasi jumpa pers di gelar. Diberitakan sebelumnya, narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton tersebut diangkut oleh kapal Taiwan berbendera Singapura dari Taiwan menuju Pandeglang, Banten, namun dalam perjalanan dalam wilayah NKRI, tepatnya, di Periaran Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal tersebut berhasil dicegak dan diamankan oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai, Satgas Merah Putih ketika sedang melintas. Penangkapan dilakukan Satgas Merah Putih Mabes Polri dan BC Batam, beberapa hari lalu. Adapun tim gabungan itu terdiri dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba Polri, Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Tanjungbalai Karimun dan Bea Cukai Batam. Sumber: riaukepri.com Editor: ucu  

loading...