Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi

Senin, 31 Mei 2021

BUALBUAL.com - Seorang Emak-emak atau Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SAI ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Rohul karena telah mengedarkan sabu di kios Pasar Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Senin (31/5/2021).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering menawarkan sabu di kios pasar tersebut.

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menghubungi pelaku untuk membeli barang haram tersebut.

"Setelah petugas berpura-pura menghubungi pelaku sebagai pembeli, disepakati untuk berjumpa di kios pasar tersebut," ucap Lukman.

Setelah petugas berada di tempat transaksi, kemudian petugas mendatangi kios pasar dan melakukan penggrebekan dan kemudian mengamankan satu wanita inisial SAI.

"Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 71,6 gram, satu kaca pirek, satu buah alat isap sabu, satu unit handphone. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.