Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa

Ahad, 02 Agustus 2020

Ilustrasi/Net

BUALBUAL,com - WS (18) dan RS (19) dihajar massa karena tertangkap menjambret saat malam takbiran, Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku kini ditahan oleh Polsek Lima Puluh.

WS (18) dan RS (19) sempat dihajar oleh massa karena mencoba melarikan diri setelah menjambret handphone milik korban bernama Vilia di Jalan Hang Jebat, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo mengatakan, dua pelaku tersebut melalukan aks nya disaat korban sedang lengah berkendara.

"Korban ini menggunakan sepeda motor sambil menggunakan handphone yang diletakkan ditelinga sebelah kanan dalam helm, saat berkendara tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang langsung merampas handphone milik korban. Kedua pelaku lalu melarikan diri," cakap Sanny, Sabtu (1/8/2020).

Sontak, korban berusaha mengejar kedua pelaku dan berteriak jambret. Mendengar hal itu warga sekitar ikut mengejar kedua pelaku dan alhasil kedua pelaku terjatuh lalu diamankan oleh warga.

"Saat berusaha melarikan diri, kedua pelaku sempat dihajar oleh massa. Setelah itu barulah kita amankan dari amukan warga ke Polsek Lima Puluh. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit handphone Samsung, 1 unit sepeda motor merk Beat. Penerapan pasal untuk kedua pelaku yaitu Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.