Nekat Tetap Buka di Bulan Ramadan, Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Ditindak Tegas

Selasa, 14 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Adanya tempat hiburan malam di Pekanbaru yang masih tetap bandel beroperasi di bulan Ramadan mendapatkan sorotan dari legislatif kota Pekanbaru. Hal ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru, yakni hiburan malam tidak diperkenankan buka saat Ramadan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi dengan tegas mengatakan untuk memberikan efek jera, pelaku usaha harus diberikan sanksi tegas oleh pemerintah kota Pekanbaru "Tenggelamkan, tindak tegas, karena tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan bahkan menjual minuman beralkohol ini telah mengangkangi aturan yang jelas-jelas telah dikeluarkan oleh wali kota Pekanbaru beberapa waktu lalu," ujar Mulyadi, Selasa (14/5/2019). Mulyadi juga sangat menyayangkan, jika pelaku usaha tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadan merupakan umat muslim. Karena seharusnya sebagai umat muslim sangat mengerti akan hukum membuka tempat hiburan malam ditambah menjual Minuman keras. "Orang muslim yang menjual minuman keras di bulan Romadan, kemungkinan hanya dua, yang pertama gila dan yang kedua tidak paham agama. Maka butuh pembinaan mental. Kalau perlu aturan ataupun SE walikota, harus disertai tindakan hukum untuk menjerat mereka agar ada efek jera," tukas Mulyadi. Sebagaimana diketahui, Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019) malam mendatangi sejumlah tempat hiburan di Kota Pekanbaru. Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi oleh FPI Pekanbaru diantaranya Pujasera Siang Malam, Riau Food Court, Hang Out, Pujasera Suncity, Pujasera 88, Perkampungan Jondul, serta sejumlah cafe remang-remang yang berada di sepanjang Jalan SM Amin. Dari tempat-tempat itu, didapati para pelaku usaha hiburan malam masih buka dan bahkan menjual minuman keras.

Sumber: Cakaplah