Nelayan Kecil Dianiaya, Mahasiswa Minta DKP Riau Beberkan Siapa Saja Oknum Penguasa Pantai di Rohil

Jumat, 04 November 2022

BUALBUAL.com - Konflik antar masyarakat nelayan pembudidaya tambak Kerang darah dengan nelayan tradisional sampai kini belum menemui titik terang.

Sebelumnya, sejumlah warga masyarakat pembudidaya tambak Kerang Darah mendatangi Polair Polres Rokan Hilir guna melakukan pengamanan terhadap ke 4 orang pelaku yang pengakuan mereka telah melakukan pencurian terhadap Kerang tambak miliknya, Selasa (01/11/2022).

Berdasarkan laporan salah seorang nelayan yang mengaku pembudidaya tambak Kerang Darah, Dayat Syaputra (29) warga Kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi, ada 4 orang terlapor dengan dugaan pencurian kerang di areal tambak Kerang Darah miliknya. 

Dimana 4 orang nelayan terlapor merupakan warga Kepenghuluan Raja Bejamu kecamatan Sinaboi diantaranya yakni Hm (34) AG (40) Sl (31) dan Re (28) dengan barang bukti campuran Kerang Darah jenis Kerang Batu dan Kerang Bulu dengan jumlah seberat 3 Kg dan setelah diproses oleh Polair Polres Rokan Hilir ke 4 Nelayan tersebut dinyatakan melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Pantauan Wartawan, kabarnya 2 dari 4 Orang yang diduga Pelaku yang diamankan beserta dengan satu unit Kapal Boat milik nelayan tradisional tersebut mendapat perlakuan kekerasan dari nelayan yang mengaku pembudidaya tambak Kerang Darah.

Hm warga desa Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi salah satu dari empat orang nelayan tradisional yang beberapa hari ini mengais rezeki dengan alat tangkap sederhana Garut (terbuat dari kawat) untuk menangkap Kerang Bulu kepada wartawan, ia mengaku bahwa iya dipukuli mengunakan kayu kemudi kapal boat nelayan oleh orang yang mengaku pembudidaya tambak Kerang di bagian kepala bagian belakang sehingga mengakibatkan bengkak dan memar.

"Saya dipukul pakai kayu gagang kemudi kapal boat mereka, ukuran kayu tersebut lebih kurang sebesar botol minuman Aqua dan juga ada upaya satu diantara mereka mencoba melakukan pembunuhan terhadap saya dengan menggunakan sebuah Parang," bebernya kepada wartawan, Kamis (03/11/2022).

Lanjutnya, bahwa ia dan ketiga rekannya melakukan aktivitas Mengarut Kerang Bulu sudah selama 5 hari di lokasi yang sama dengan alat bantu satelit sebagai patokan. Namun tragisnya pada hari terakhir, mereka dikeroyok oleh oknum yang mengatasnamakan pengusaha budidaya tambak Kerang Darah jenis Kerang Batu. 

"Kami Mengarut sudah lima hari, kita mengunakan satelit sebagai patokan alat bantu. Dihari terakhir terjadi pengeroyokan terhadap kami. Kami menduga patokan tambak mereka tiap hari Bergeser," ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga terlapor merasa tidak senang atas perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh Nelayan yang mengaku pembudidaya tambak Kerang. Setelah dilakukan Visum dan atas saran dari Polsek Bangko tentang perlakuan penganiayaan tersebut agar segera melaporkan pelapor ke Polair Rokan Hilir. 

"Kami merasa tidak senang, Keluarga kami dipukul pakai kayu kemudi boat oleh mereka. Ini udah penganiyaan. Ini upaya pembunuhan," kata Edi kesal.

Sebelumnya, pihak keluarga terlapor atau korban penganiayaan memiliki itikad baik agar persoalan ini dilakukan secara perdamaian dengan musyawarah secara kekeluargaan. Namun pihak pelapor enggan untuk dimediasi. Sehingga kejadian penganiayaan ini dilaporkan ke Polair Rokan Hilir, Kamis (03/11/2022).

"Dari kejadian kemaren, kita mencoba bagaimana persoalan ini selesai dengan kekeluargaan. Namun Mereka angkuh seolah mereka paling benar," ucap Edi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sinaboi - Rokan Hilir Aldi Syahputra menyayangkan Insiden kekerasan yang menimpa nelayan kecil di Kabupaten Rokan hilir khususnya nelayan kecamatan Sinaboi. Dan meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk bertindak menyikapi persoalan Nelayan Pembudidaya tambak Kerang dengan nelayan tradisional.

"Kita minta Kepada DKP Provinsi Riau untuk bijak menyikapi persoalan ini, kasian Nelayan kecil," ucap Aldi

Aldi juga menyayangkan penyebutan laporan Pencurian Kerang kepada 4 Nelayan Tradisional yang dipukul dan dinyatakan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polair Rokan Hilir.

"Bagiamana ceritanya itu dikatakan pencurian, apa dasarnya. Pembudidaya tambak Kerang itu apakah memiliki kelengkapan administrasi atas usahanya," katanya.

Aldi juga meminta kepada DKP Provinsi Riau untuk membeberkan siapa-siapa saja Penguasa Pantai di Kabupaten Rokan Hilir untuk kepentingan pribadinya dan ketika terjadi persoalan kerap merugikan masyarakat kecil. 

"Pak Kadis, mohon beberkan siapa saja oknum penguasa lahan pantai yang diciptakan tuhan yang maha esa di Kabupaten Rokan Hilir, jika ada oknum pejabat dan sebagainya kiranya Bapak menindaknya, namun jika dalam 3x24 jam kedepan tidak kami dapatkan nama-namanya kami akan layangkan surat untuk lakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur menuntut keadilan kepada putra Rokan Hilir yang hari ini menjabat sebagai Gubri," tutupnya tegas.