Netralitas Dipertanyakan Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Dipanggil Panwaslu Riau

Kamis, 22 Maret 2018

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau panggil Pjs Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto SH, Msi. Pemanggilan tersebut terkait laporan, atau informasi dugaan tidak netral dalam Pilkada Inhil dan Pilkada Riau 2018. Surat panggilan tersebut dikeluarkan, Kamis (22/3/18), hal penelusuran awal dugaan pelanggaran. Rudyanto diminta hadir, Senin (26/3/18) pukul 10:00 WIB ke kantor Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Rudyanto akan dimintai keterangannya oleh tim devisi penindakan pelanggaran Bawaslu Riau. “Ya, kita sudah jadwalkan. Kita minta kehadirannya Senin depan,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan. Dijelaskan Rusidi Rusdan, dari informasi awal dugaan pelanggarannya, Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 Kepala Desa (Kades) untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018.***(ran) Sumber: segmennews.com