New Normal, Menag Sebut Tahap Awal Masjid Dibuka Hanya untuk Salat

Kamis, 28 Mei 2020

Warga salat Idulfitri di masjid Bekasi. ©2020 Merdeka.com

BUALBUAL.com - Pemerintah akan membuka kembali rumah ibadah seiring dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan untuk tahap pertama, masjid hanya akan dibuka untuk salat saja.

"Tahap pertama kami sepakat itu hanya untuk ibadah salat saja dan usahakan sesingkat mungkin," ujar Fachrul Razi dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5).

Sementara untuk kegiatan lain seperti ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) di masjid akan melihat kondisi di lapangan. Jika keadaan membaik, Fachrul membuka kemungkinan ceramah dan kultum dengan izin camat.

"Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19 ada tahapnya," katanya.

"Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi," sambung Fachrul.

Pemberian izin pembukaan rumah ibadah sesuai dengan tingkatan di level daerah. Misalnya, apabila rumah ibadah di desa maka izinnya harus kepada camat setempat.

Sedangkan apabila rumah ibadah tersebut berada di kecamatan maka izin akan diberikan dari bupati. Begitu pula jika rumah ibadah terletak di kabupaten/kota, harus seizin gubernur.

"Kita harapkan supaya situasi ini dorongan kita menekan angka penularan," ucap Fachrul.

Pembukaan kembali aktivitas di rumah ibadah akan dievaluasi setiap bulan. Apabila ditemukan kasus virus corona meningkat, maka tidak menutup kemungkinan akan ditutup sementara.

"Bisa saja bulan ini diizinkan, bulan depan tidak lagi karena penularan meningkat. atau bulan ini enggak dapat izin, bulan depan dapat setelah penularan menurun," jelas dia.

Fachrul menuturkan pihaknya akan menyusun aturan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah saan new normal di tengah pandemi virus corona. Nantinya, akan diatur juga protokol kesehatan di rumah ibadah.

"Rencana kami dalam minggu ini sudah akan kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru," tutupnya.