Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

Kamis, 25 Maret 2021

BUALBUAL.com - Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang wanita yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Atau ASN Pemerintah Kabupaten Rohul berinisial NS.

Oknum PNS tersebut ditangkap karena melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Yessi hingga mencapai Rp150 juta.

"Pelaku meminjam uang korban bernama Yessi yang merupakan teman korban, dengan modus untuk mengerjakan sebuah proyek," ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Refly, Kamis (25/3/2021).

Kata Ipda, pelaku juga melakukan peminjaman uang terhadap korban yang lainnya, namun korban Yessi merupakan teman pelaku yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Total kerugian yang dialami oleh para korban akibat perbuatan pelaku NS mencapai Rp150 Juta. Pelaku ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Pekanbaru," lanjutnya

Pelaku melakukan peminjaman uang terhadap korban dengan alasan untuk mengerjakan sebuah proyek, namun proyek yang akan dikerjakan pelaku ternyata fiktif belaka dan uang hasil peminjaman pelaku terhadap korbannya dibawa kabur dan tidak dikembalikan.