Ngaku Punya Koneksi Mabes Polri, Pria Ini Tipu Warga Meranti Rp307 Juta

Jumat, 04 September 2026

BUALBUAL.com - Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial MN untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri justru berujung kerugian ratusan juta rupiah. Ia menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Polri yang dilakukan pria berinisial Z (45).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, mengatakan kasus tersebut bermula pada Desember 2020 saat korban bertemu dengan tersangka Z melalui seorang saksi berinisial SP.

Saat itu, Z mengaku memiliki hubungan dengan pihak di Mabes Polri dan sanggup membantu menjamin kelulusan anak korban dalam proses penerimaan anggota kepolisian.

Terpengaruh dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap. Pada awalnya korban mentransfer Rp150 juta, kemudian kembali memberikan tambahan Rp10 juta menjelang proses seleksi.

Namun, saat anak korban mengikuti seleksi Bintara Polri di Pekanbaru pada 2021, hasilnya dinyatakan tidak lulus.

Meski demikian, tersangka Z terus meyakinkan korban dengan menawarkan berbagai jalur penerimaan, mulai dari seleksi Akpol hingga Bintara Polri tahun 2023. Korban pun kembali menyerahkan sejumlah uang, tetapi upaya tersebut tetap berakhir dengan kegagalan.

"Total kerugian korban dari rangkaian penyerahan uang sejak 2020 hingga 2023 mencapai Rp307 juta," ujar AKBP Gede.

Korban sempat meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun janji tersangka tidak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada April 2025.

Dalam proses penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri dan dua kali mangkir dari panggilan polisi. Z bahkan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil dideteksi berada di Selatpanjang pada Senin (31/8/2026).

Setelah diamankan dan dilakukan gelar perkara, Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti menetapkan Z sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada Selasa (1/9/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti setor, bukti transfer, serta cetakan rekening koran.

Kapolres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jaminan kelulusan seleksi TNI maupun Polri dengan meminta imbalan uang.

"Proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya," tegasnya.