Niat Minta Usirkan Setan: Pria Tua Ini Langsung Lakukan Ini Pada Siswi Cantik...

Selasa, 05 Desember 2017

Bualbual.com, Wanita sebaiknya berhati-hati dengan pria yang pura-pura berbuat baik. Meski dikenal tetap harus waspada. Jangan sampai terjadi peristiwa yang menimpa seorang pelajar ini. Siswi berinisial SI (15) menjadi korban pencabulan pria tua. Modus pria itu adalah mampu membersihkan aura jahat dari rumah keluarga korban. Padahal, hanya akal-akalan pria tersebut untuk menyalurkan nafsu bejatnya. Pria itu menyebutkan mampu mengusir pengaruh jahat makhluk halus di tubuh korban. Keluarga korban pun setuju untuk atas saran pria ini. Tak disangka, kepolosan keluarga korban dimanfaatkan pelaku. Saat korban diminta menginap di rumah pelaku, pria tersebut melancarkan aksinya. Dengan modus membersihkan makhluk halus, 2 korban dimandikan. To (69) warga Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan sang dukun cabul itu. Dia dibekuk aparat Polsek Payung, Rabu (29/11/2017) atas kelakuannya. Tuduhannya adalah dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang pelajar SI (15) warga Kecamatan Payung, Kabupaten Basel. Berikut beberapa fakta pencabulan tersebut: 1. Dilaporkan orangtua korban Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Payung Iptu Yandri menjelaskan aksi pencabulan To terungkap dari laporan orangtua korban. Keluarga korban melapor kepada pihak polisi Senin (27/11/2017) lalu. To melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya SI di kediaman pelaku. Baca: Terungkap Pak Bondan Maknyus Hanya Makan Nasi pada Hari Ini, Pagi Hari Begini Menu Wajibnya 2. Tujuan awalnya untuk mengusir makhluk halus Pencabulan terhadap SI (15) berawal pada Sabtu (25/11/ 2017) pukul 18.30 WIB. Saat itu pelapor dan ketiga anaknya berangkat dari rumahnya menuju ke rumah tersangka To di Dusun Air Ketul Desa Payung. “Setelah sampai di rumah tersangka, kemudian pelapor menyampaikan kepada To mengenai rumah yang didiaminya ada diganggu oleh mahluk halus. Sehingga ia meminta pertolongan ke tersangka agar bisa mengusir makhluk halus tersebut,” kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (29/11/2017). Pelaku yang mendengar keluhan keluarga korban, menyanggupi untuk memberikan bantuan. 3. Modus pelaku Setelah mendengar keluhan itu, lanjutnya lalu terlapor yang dipercaya memiliki kemampuan bisa mengusir makhluk halus ini, menyanggupi untuk membantu. To pada saat itu meminta anak pelapor yakni SI dan Ahmad Imam untuk tetap di rumahnya. Karena akan dibersihkan terlebih dahulu dengan cara dimandikan. Lalu menjalani beberapa ritual lain untuk mengusir makhluk halus di kediamanya. Demi berharap rumahnya bersih dari gangguan makhluk halus, orangtua korban menyanggupinya. Entah apa yang membuatnya memilih cara tersebut. “Permintaan tersebut dituruti oleh pelapor yang langsung pulang ke rumah dengan meninggalkan kedua anaknya itu,” lanjutnya. 4. Ritual tak senonoh Setelah itu, kata Yandri satu hari setelahnya, tepatnya pada Minggu (26/11/ 2017) pukul 05.30 WIB anak pelapor yakni SI dan Ahmad Imam pulang ke rumahnya. Ketika itulah korban SI menceritakan ritual tak senonoh dilakukan oleh To kepada SI. To melakukan perbuatan yang berlebihan. Dia meraba tubuh korban. Pada satu kesempatan itu dia mencabuli korban. “Ketika tiba di rumah, korban bercerita kepada istri pelapor bahwa pada saat melakukan ritual pengobatan, terlapor melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukkan jari telunjuk sebelah kiri ke dalam kemaluan korban. Sehingga korban merasakan kesakitan, ingin mengusir hantu tapi megang kemaluan, katanya ada yang kotor,” ujarnya. Mendengar cerita dari anaknya itu orangtua korban lalu mengajak anaknya ke Polsek Payung untuk melaporkan kejadian tersebut. ***(tagar.fun)