Novanto Kembalikan Uang Rp. 5 M KPK Analisis Asal Muasalnya

Sabtu, 24 Maret 2018

BUALBUAL.com, Jakarta - KPK menyebut telah menerima duit Rp 5 miliar, pengembalian dari Setya Novanto. Namun, belum diketahui pasti tujuan pengembalian uang tersebut oleh Novanto. "Setahu saya ini perkembangan yang baru, terkait pengembalian Rp 5 miliar itu ditransfer ke rekening KPK. Meskipun kalau saya tanya ke timnya itu belum spesifik dikatakan terkait dengan e-KTP dari keterangan pihak terdakwa," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018). "Nanti kita analisis dulu karena kemarin terdakwa kan sudah menyampaikan beberapa halnya dalam persidangan," imbuh Febri. Menurut Febri walau ada pengembalian uang, Novanto masih terkesan setengah hati mengakui perbuatannya. Hal ini juga termasuk kurang maksimal memberi tahu KPK peran pihak lain yang terlibat. "Mekipun kita dengar meminta maaf dan lainnya, tetapi tentu KPK akan fokus kepada apakah perbuatan itu diakui dan membuka peran pihak lain seterang-terangnya," tutur Febri. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan Rp 5 miliar ke KPK. Uang itu menurut Novanto dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota dewan atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Melalui persidangan ini majelis dan JPU ingin sampaikan kesadaran melalui istri saya (Deisti) telah mengembalikan sejumlah uang Rp 5 miliar ke rekening KPK itu bentuk tanggung jawab," ujar Novanto saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). (nif/jbr)   Sumber: detik.com