Nunggak Uang Sewa, Kantor KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Begini Penjelasan Ketua

Selasa, 29 Januari 2019

BUALBUAL.com, Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan di jalan Akasia, kecamatan Pangkalan Kerinci, digembok pemiliknya. Sejak beberapa pekan terakhir ini kantor tersebut tutup. Penyegelan kantor tersebut diduga kuat karena pengurus KNPI menunggak membayar uang sewa terhitung sejak Oktober 2018 sampai sekarang. "Kalau tak salah sudah nunggak tiga bulan. terhitung bulan Oktober, November dan Desember 2018. Sekarang barang-barang disita sama pemilik ruko," terang salah seorang pengurus teras KNPI, meminta tidak dipublikasikan namanya, Selasa (29/1/2019). Dengan menempati ruko dua lantai sebagai sekretariat tersebut, DPD KNPI Kabupaten Pelalawan harus membayar pemilik ruko sebesar Rp 20 juta per tahun. Sebagai data tambahan, KNPI Pelalawan merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) memperoleh kucurun dana hibah cukup 'gemuk' dari APBD Pelalawan. Misalnya, pada tahun 2017 DPD KNPI Kabupaten Pelalawan mendapat dana hibah dari APBD Pelalawan sebesar Rp250 juta dan tahun 2018 sebesar Rp 350 juta. Namun kabar ini ditepis Ketua DPD KNPI Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi. Ketika dikonfirmasi, ia menegaskan tidak benar kantor KNPI disegel akibat nunggak bayar uang sewa. Ia menjelaskan, pemilik ruko tidak mau sewanya dilanjutkan. "Kita saat ini mencari lokasi lain. Sebab pemilik Ruko saat ini tidak mau melanjutkan sewa. Pemiliknya mau menjual ruko tersebut," ujarnya.
Sumber : Cakaplah
Editor : Men/