Nyabu,Sepasang Kekasih di Medan di Tangkap Polisi

Selasa, 18 September 2018

Bualbual.com, Sepasang kekasih yang sedang menikmati nikmatnya barang haram dikamar digrebek polisi Begnilah jadinya nasib IB alias Syah (51) dan pacarnya, DM alias Lena (40). Kedua warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan ini, mereka ditangkap polisi. Saat petugas Polrestabes Medan masuk ke dalam rumah, keduanya sedang asyik mengisap sabu dari bong di dalam kamar. Bersama barang bukti, Syah dan Lena pun diangkut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Wakasat Narkoba Kompol Pardamean Hutahaean SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi yang disampaikan warga. Dalam laporannya, warga mengaku resah karena kedua tersangka sering menggunakan sabu di rumah. “Anggota pun langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan ke rumah Lena,” kata AKBP Raphael Sandhy. Dari tangan kedua tersangka disita alat isap sabu-sabu (bong), kaca pirex berisi sisa sabu, 1 plastik klip kecil sabu seberat 0,35 gram dan mancis. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 100 ribu dari Ap (DPO/buron). “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.   Editor : bbc | Sumber : Medansatu.com