Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk

Rabu, 17 Juni 2026

BUALBUAL.com - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Dumai bersama Bea Cukai Dumai. Sebanyak 27,2 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan yang diduga beroperasi melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pria masing-masing berinisial SU (44), BA (47), dan AK (52) berhasil diamankan petugas.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, barang bukti yang disita berupa 26 bungkus teh China berwarna hijau yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor mencapai 27.238,61 gram.

"Nilai ekonomis barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp26 miliar. Pengungkapan ini juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 136 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika," kata Angga, Rabu (17/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Dumai mengamankan sebuah kapal barang di perairan Dumai pada Minggu (7/6/2026) malam. Dari kapal tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial SU yang diketahui merupakan nahkoda kapal.

Informasi penangkapan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Dumai. Setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Bea Cukai, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang akan menerima sabu tersebut.

Dalam pengembangan kasus, petugas menjalankan operasi penyamaran dengan meminta SU menghubungi calon penerima barang. Strategi tersebut membuahkan hasil setelah BA berhasil diamankan di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai, pada Senin (8/6/2026) pagi.

Dari keterangan BA, polisi mendapatkan petunjuk mengenai sosok yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, yakni AK yang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya AK berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, pada sore hari.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal dan tujuan akhir pengiriman sabu tersebut.

Polisi menduga penyelundupan dilakukan melalui jalur perairan yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia.