Ojek Online Pekanbaru, Kadishub: Siapa yang Bertanggung Jawab Kalau Terjadi Kecelakaan

Sabtu, 01 April 2017

www.bualbual.com - Dishub Pekanbaru mengatakan keberadaan ojek online perlu ada pengawasan. "Nah, sekarang siapa yang mengawasi di lapangan. Dalam rapat kemarin dengan Dishub Provinsi, saya tegaskan untuk ojek online di Pekanbaru tidak ada," pungkasnya. Ojek online cukup fenomenal di beberaa kota besar di Indonesia saat ini. Salah satunya seperti di DKI Jakarta dan Kota Surabaya, ojek online sangat diminati dan bahkan menjadi alternatif utama bagi pengguna jasa transportasi di kota-kota tersebut. Transportasi online di beberapa kota di Indonesia, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Arifin HR tegas menyebutkan bahwa saat ini ojek online tidak dibenarkan menjadi alat transportasi di Pekanbaru. Kata Arifin, dirinya belum menemukan adanya ojek online yang sudah menjadi isu selama ini di Pekanbaru. "Saya lihat belum ada ojek online beroperasi di Pekanbaru. Pantauan saya belum ada," tegas Arifin. Namun, keberadaan ojek di Pekanbaru disebutkan Arifin sudah ada sejak lama. Namun bukan alat transportasi yang berbasis online. "Ojek motor dari dulu kan ada seperti di Jalan Paus, Jalan Duyung. Tapi itu kan bukan ojek online," ujarnya. Ia menyebut, dalam aturan kendaraan roda dua tidak dibenarkan menjadi alat transportasi umum. "Sekarang apakah dibenarkan motor dijadikan alat transportasi. Kalau ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab," ungkapnya. Editor:Ind