Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung

Jumat, 15 Juli 2022

BUALBUAL.com - Beberapa waktu sebelumnya salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus narkoba, peristiwa serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan ini ternyata kembali terjadi.

Giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara. 

ADK ditangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asik menggelar pesta sabu di rumah terduga ADK di jalan Mangga besar Gang Kauman Kelapa Tujuh Kotabumi.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN.

"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB," ujar Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor.

"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nanti akan kita sampaikan selanjutnya," tutur AKP Made Indra, Jumat (15/07/2022).