Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'

Senin, 20 April 2020

Ilustrasi/Net

BUALBUAL.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pria berinisial DRW (39) tersebut diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

DRW ditangkap tim Kepolisian Sektor Rengat Barat Polres Inhu, Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 13.3 WIB di Komplek rumah dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu Jalan Lintas Timur Sumatera Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perhubungan Inhu.

"Saat ini oknum ASN tersebut diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Ahad (19/4/2020).

Dijelaskan Misran, dari tangan tersangka DRW, Polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,16 gram, 2 bungkus plastik kecil bening dalam keadaan kosong, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Misram penangkapan tersangka DRW bermula pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, Polisi setempat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 13.35 WIB, Tim melihat terduga pelaku berinisial DRW sedang duduk di depan teras rumahnya lalu tim langsung mengamankan pelaku.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana pelaku sebelah kiri. Dan saat diinterogasi Polisi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya," terang Misran.

Dari pengakuan pelaku DRW tersebut, kemudian polisi membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabuppaten Inhu, Boyke S, saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan oknum ASN berinisial DRW di rumah dinas Pekerjaan Umum mengatakan dirinya baru mendapatkan informasi tersebut. "Saat ini kita lagi mencari data siapa ASN tersebut.“ ujarnya.