Oknum Polisi dan Rekannya Ditembak 'Bawa Sabu 15 Kg'

Selasa, 22 Januari 2019

BUALBUAL.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang oknum polisi dan rekannya yang terlibat peredaran narkotika internasional jaringan Malaysia-Sumut. Dari tangan keduanya, disita barang bukti narkorba jenis sabu dengan berat total 15 Kg. Informasi yang diperoleh, Senin (21/1/2019) kedua tersangka yang ditangkap berinisial Brigadir Pol S (35) warga Jalan Sudirman KM 6 Kel Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai; dan AM alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung membenarkan penangkapan itu. Dia mengaku saat ini kasus itu masih dalam pengembangan. "Masih dalam pengembangan dan masih pendalaman ya," ujarnya, Senin (21/1). Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi penyelundupan sabu yang dibawa melintasi Jalan Asahan Kota Siantar, Minggu (20/1) pukul 01.30 WIB. Di lokasi itu, petugas kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi lantas mengamankan barang bukti satu buah tas travel warna hitam berisi 12 kg sabu, satu buah tas warna putih berisi 3 kg sabu. Selain itu, disita dua unit ponsel, satu unit Toyota Rush warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BK 1486 PJ. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap pemilik sabu dan penerimanya. Namun, kedua pelaku berupaya melarikan diri. Petugas pun menembak ke arah kaki kedua pelaku. Kedua tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan. Sumber: cnnindnesia