Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura

Selasa, 01 Juni 2021

BUALBUAL.com - Lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Narkoba jenis Sabu, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamankan Tim Cobra Utara Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Senin sore sekita pukul 13.00 WIB (31/5/21).

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan peristiwa penangkapan oknum Satpol PP di pos penjagaan Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, di Jalan Jendral Sudirman Nomor 01 Kotabumi.

“Ia benar, Senin Sore, Tim Cobra Utara Satres Narkoba berhasil membekuk 1 orang tersangka DPO Narkoba, tersangka merupakan Mahasiswa dan Honorer di Satpol PP Pemkab Lampung Utara," kata Aris Satrio, Selasa, (1/6).

Iptu Aris Satrio juga mengatakan, untuk identitas tersangka diketahui berinisial RS (23) warga jalan Bukit Pesagi, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Selain tersangka, Tim Cobra Utara juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, 1 buah paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat ±0,18 gram, dan 1 buah plastik klip yang sudah diamankan dari 2 tersangka yang ditangkap sebelumnya.

“Kini pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU-RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Aris.