Ombudsman RI Perwakilan Riau Buka Posko Pengaduan PPDB

Rabu, 24 Juni 2020

BUALBUAL.com - Ombudsman RI Perwakilan Riau membuka posko layanan pengaduan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau. Pengaduan bisa langsung disampaikan melalui daring ataupun langsung mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Hangtuah Pekanbaru.

Dengan dibukanya posko layanan pengaduan  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri, mengajak masyarakat yang mengalami keluhan terkait PPDB dipersilahkan untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman.

"Silahkan bagi yang mendapatkan keluhan atau kesulitan dalam PPDB, laporkan ke Ombudsman, kami akan tindaklanjuti. Kamimembuka layanan pengaduan keluhan terkait PPDB, melalui daring," katanya, Rabu (24/6/2020).

Sebagai lembaga yang mengawasi layanan publik, pihaknya siap untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Termasuk soal PPDB. Sebab selama ini banyak ditemukan adanya persoalan dan keluhan masyarakat.

"Sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, maka kami akan ikut langsung memantau pelaksanaan PPDB ini,"ujarnya.