
BUALBUAL.com - Warga Jalan Saptamarga Ujung, samping Gang Samarinda III, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dikejutkan dengan adanya aktivitas aparat kepolisian pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, kegiatan tersebut diduga merupakan penindakan terkait dugaan tindak pidana narkotika. Dalam operasi itu, tiga orang yang terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan dikabarkan diamankan oleh petugas.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir, termasuk mengenai identitas pihak yang diamankan, kronologi kejadian, status hukum, serta barang bukti yang diduga disita.
Redaksi juga memperoleh informasi bahwa salah seorang laki-laki yang diduga turut diamankan mengalami luka di bagian kepala dan sempat dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab luka yang dialaminya maupun apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan rangkaian penindakan yang dilakukan aparat. Informasi tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
Salah seorang warga berinisial TB (48) mengaku melihat kedatangan sejumlah personel kepolisian ke lokasi pada malam kejadian.
"Saya melihat beberapa anggota polisi datang ke gang sekitar pukul sebelas lewat malam. Tidak lama kemudian terlihat ada aktivitas di salah satu rumah. Setelah itu saya melihat beberapa orang dibawa petugas. Kami sebagai warga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi karena itu merupakan kewenangan pihak kepolisian," ujar TB kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut TB, warga hanya menyaksikan jalannya kegiatan dari kejauhan dan tidak mengetahui secara pasti kronologi maupun alasan salah seorang yang diduga diamankan harus dibawa ke rumah sakit.
Sampai berita ini dipublikasikan, Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tersebut, termasuk mengenai kronologi penindakan, status hukum pihak yang diamankan, kondisi korban yang menjalani perawatan medis, serta ada atau tidaknya barang bukti yang diamankan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari lapangan dan keterangan saksi. Seluruh informasi masih menunggu konfirmasi resmi dari Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.