Opsnal Polsek Panipahan Ciduk Pelaku Penganiyaan

Selasa, 13 Juni 2017

bualbual.com, (Rohil) Jajaran Tim Opsnal Polsek Panipahan telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan,yang terjadi pada hari Jumat tgl 09 Juni 017,sekira pukul 19.00 wib,di Kepenghuluan Panipahan Darat,Kecamatan Pasir Limau Kapas. Adapun pelaku penganiyaan adalah warga Panipahan,yaitu saudara Krisman (41) tahun,yang beralamat di Jalan Damai,Kepenghuluan Panipahan Darat,Kecamatan Pasir Limau Kapas.Korban penganiayaan yaitu saudara Khairul Alias Irul (31) tahun,yang beralamat di Jalan Damai,Kepenghuluan Panipahan Darat,Kecamatan Pasir Kapas. Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu: 1.Edi Sita (34) tahun,yang beralamat di Jalan Damai, Panipahan, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas,Kab Rohil.2.Amri Alias Si Am (35) tahun,yang beralamat si Jalan Damai,Kepenghuluan Panipahan Darat, KecamatanPasir Limau Kapas, Kab Rohil. Kronologis kejadian penganiayaan tersebut tepat pada Hari Rabu tanggal 07-Juni '2017,sekira pukul 13.00 wib,saat korban bersama saksi berada di Jalan Bakti,Simp Jalan Bijaksana,Panipahan,Pelaku datang dan bertanya kepada korban mengenai Catatan Togel, lalu korban tidak menjawab,dan pelaku langsung marah dan emosi, dan memukul korban,kumudian korban pun berusaha membalas, dan terjadi perkelahian. Kemudian di pisahkan oleh saksi dan warga,dan kemudian pelaku pergi,sedangkan korban masih duduk di tempat bersama saksi dan tidak lama kemudian pelaku kembali datang dengan memegang senjata tajam, pisau dan langsung menyerang pelaku dengan menusukkan senjata pisau ke arah tubuh korban beberapa kali. Dan kena di bagian dada,dan punggung mengalami luka gores, kemudian korban berusaha membalas dan kembali terjadi perkelahian,selanjutnya di pisahkan oleh saksi dan warga, kemudian pelaku pergi dan korban melapor ke Polsek Panipahan terhadap korban di bawa ke Puskesmas untuk di Visum . Barang bukti (bb) yang di temukan di tempat kekadian perkara (tkp) berupa: 1.Satu (1) Buah baju kaos hitam bagian dada dan punggung sobek,akibat terkena senjata tajam pisau.Saat ini tersangka dan barang bukti (bb) di amankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut.(Rahmat)