Orang Masuk ke Riau Lewat Bandara Diberi Kartu HAC dan Wajib Karantina Mandiri

Minggu, 17 Mei 2020

BUALBUAL.com - Setiap orang dari pulau Jawa dan provinsi lain yang masuk ke Provinsi Riau, khususnya yang menggunakan moda transportasi udara akan diberikan kartu Health Alert Card (HAC).

Kartu itu HAC sebagai early warning system, terkait dengan kemungkinan munculnya gejalan keluhan yang mengarah ke virus Corona sejak 14 hari kedatangan orang berpergian. 

"Jika ada orang masuk Riau, terutama yang menggunakan moda transportasi udara akan diberikan kartu HAC," kata Juru Bicara Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Riau, dr Indra Yovi, Ahad (17/5/2020). 

Dia mengatakan, kartu HAC itu nanti di bandara diberikan KKP.  Kemudian nanti petugas kesehatan di bandara melakukan notifikasi terhadap orang yang berpergian itu.  

"Nanti akan dicatat alamat dan nomor telfonnya oleh petugas kesehatan di bandara. Kemudian akan diberi pengarahan wajib melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," terangnya. 

Indra Yovi menjeaskan untuk memastikan orang tersebut mematuhi karantina mandiri, nantinya petugas akan memantau.  

"Misalnya orang yang berpergian itu rumahnya di Rumbai, Pekanbaru, nanti KKP dan petugas kesehatan yang di bandara akan berkomunikasi dengan Pukesmas Rumbai untuk mendatangi orang itu benar tidak rumahnya di Rumbai," paparnya.  

"Biasanya ketua RT/RW kalau ada warganya yang baru pulang berpergian dari pulau Jawa atau daerah lain juga memantau benar tidak orang itu mematuhi karantina mandiri," sambungnya. 

Jika orang tersebut tidak mematuhi karantina mandiri, tambah Yovi, mestinya ada sanksinya karena Pekanbaru sudah menerapkan PSBB. 

"Dan sanksi itu berlaku, agar isolasi ketat harus dipatuhi setiap orang yang baru berpergian," tutupnya.