Orang Pelalawan Mesti Tahu! Inilah Tradisi Budaya Togak Tonggol Masyarakat Langgam Pelalawan

Sabtu, 28 Januari 2023

com - Tradisi Budaya Togak Tonggol bagi Masyarakat Langgam di Kabupaten Pelalawan tiap tahun diadakan yang kali ini  dilaksanakan di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan - Riau pada 10 April 2021. Balai Anjungan ini berada di tepian Sungai Kampar yang airnya menuju ke Selat Melaka dan di muaranya terkenal dengan fenomena alam Ombak Bono.

Togak Tonggol atau tegaknya Tonggol adalah adat kebudayaan masyarakat Langgam Pelalawan berupa menaikkan Bendera Kebesaran setiap suku Ketiapan yang ditegakkan pada tonggak (tiang) tanpa aral melintang baik sebelum acara maupun pada saat prosesi penegakan Tonggol. Togak Tonggol menjadi Kebesaran Adat Masyarakat Langgam Pelalawan.

Prosesi Upacara Adat Togak Tonggol

Adapun prosesi upacara adat budaya menaikkan atau menegakkan Tonggol (dapat dilihat pada video bagian bawah artikel ini) dimulai dari awal adalah Tonggol dikeluarkan dari Rumah Sompu yang dikelola oleh Soko dan Sanak Padusi dan dibawa ke lapangan Togak Tonggol yang dalam hal ini adalah Lapangan Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga.

Lalu prosesi di lapangan dimulai dari Penyampaian Kata Permohonan Diri dari Pemangku Pucuk Adat di Kecamatan Langgam yaitu Datuk Rajo Bilang Bungsu, didampingi Datuk Penghulu Besar dan Batin Badagu kepada Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Riau selaku Gubernur Provinsi Riau, Datuk Setia Amanah Pelalawan selaku Bupati Pelalawan, dan Sultan Pelalawan yang diwakili oleh Tengku Pangeran. Permohonan Datuk Rajo Bilang Bungsu, Datuk Penghulu Besar dan Batin Badagu yang disampaikan adalah untuk meminta izin menegakkan (togak) Tonggol Kebesaran Adat.

Izin diberikan oleh Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Riau dan diiringi ucapan Alhamdulilllah bersama-sama oleh Datuk Setia Amanah selaku Bupati Pelalawan, Sultan Pelalawan yang diwakili oleh Tengku Pangeran, Datuk Seri selaku Ketua LAM Riau, semua Pemangku Pucuk Adat, Soko, Mamak, Datuk, Batin, Penghulu, Sanak Sumando dan seluruh hadirin.

Dengan izin tersebut, Datuk Rajo Bilang Bungsu dapat meminta kepada seluruh Mamak, Datuk, Batin dan Penghulu dalam wilayah adat Ketiapan yang berada di Balai Tinggi Utama untuk dijemput agar turun dan mendekat ke tiang. Hal ini dilakukan agar dapat memulai proses penegakan Tonggol di lapangan.

Soko menyerahkan Tonggol kepada Ninik Mamak, Datuk, Batin dan Penghulu pada setiap Ketiapan.

Selanjutnya Ninik Mamak, Batin dan Penghulu pada setiap Ketiapan menyerahkan kepada Kemenakan Jantan Urang Sumondo.

Tonggol diikat pada ujung tiang (tonggak) dan mulailah prosesi Penaikan Togak Tonggol oleh Kemenakan Jantan Urang Sumondo. Hal ini diawali dengan membaca Shalawat Nabi yang dipimpin oleh Imam lalu Tonggol pun dinaikkan, disertai dengan menyembelih hewan kurban berupa seekor kambing atau sesuai kemampuan serta diiringi dengan Silat Induk Berempat.

Setelah Tonggol ditegakkan dengan sempurna tanpa aral melintang atau hambatan lainnya, maka disampaikanlah Pauh-pauh berupa syarat-syarat yang harus ditaati bersama selama Tonggol ditegakkan sampai sore.

Pauh-pauh Adat Budaya Togak Tonggol Masyarakat Langgam :

Balai lah talintang
Oguong lah tasangkuit
Gondang lah babunyi
Kambing lah tabebek
Silek pun lah tabantang
Tonggol lah naik
Mako dengan ini, Kami mangontaan pauh-pauh, malatakkan kalam patang,

pado pelaksanaan prosesi hari nan sehari, malam nan samalam,

kok ado urang tuo nan manyolak agam, urang mudo nan ma ondam budi,

nan tak carak dicerekkan, nan tak ado, dibuek ado,

nan tak geru dilupokan, nan tak ajal dibuek mati,

mangatokan nan tidak-tidak, mambuek nan bukan-bukan,

sehinggo menimbulkan kekacauan dalam acara ini,

mako Kami atas namo Pucuk adat memberikan denda atau sanksi yaitu seekor kerbau.

Kalau sanksi tidak diindahkan, akan kami sampaikan kepada pihak yang berwajib, terhadap anak kemenakan yang melakukan hal tersebut di atas.

Sudah lama langkah dicondong,
barulah sekarang direbahkan.
Sudah lama hajat itu dikandung,
barulah kini terlaksanakan.

Togak Tonggol dalam wilayah Datuk Rajo Bilang Bungsu berjumlah 87 yang mencerminkan jumlah Ketiapan (suku/kebatinan) yang ada di daerah Langgam Kabupaten Pelalawan :

  • Datuk Rajo Bilang Bungsu - Desa Tambak
  • Datuk Penghulu Besar - Kelurahan Langgam
  • Datuk Sati - Desa Rantau Baru
  • Datuk Antan-Antan - Desa Segati
  • Batin Badagu - Kelurahan Langgam
  • Batin Geringging - Desa Penarikan
  • Datuk Mangkuto Ajo - Desa Tambak
  • Datuk Mangku - Desa Tambak
  • Datuk Intan Kojan - Desa Tambak
  • Datuk Baromban - Desa Tambak
  • Datuk Monti - Desa Tambak
  • Datuk Monti Badagu - Kelurahan Langgam
  • Datuk Majo Sindo - Desa Tambak
  • Datuk Singo - Kelurahan Langgam
  • dan lain-lain

Warna Tonggol :

  • Warna hitam melambangkan nilai adat
  • Warna putih melambangkan nilai agama (alim ulama syarak)
  • Kuning melambangkan makna raja
  • Hijau melambangkan makna rakyat
  • Merah melambangkan makna kecintaan Ketiapan

Beberapa Tonggol yang lama tetap disimpan karena tidak dapat dibentangkan lagi. Beberapa Tonggol lama telah diganti baru dengan tetap menyimpan Tonggol yang lama di Rumah Sompu.

Turut hadir :
Soko
Mamak
Batin
Penghulu
Datuk
Sanak Sumando
Urang Sumando
Gubernur Riau
Bupati Pelalawan
wakil Bupati Pelalawan
Bupati Pelalawan Terpilih
Ketua DPRD Pelalawan
Forkopimda Pelalawan
Kapolres Pelalawan
Sultan Pelalawan Asyaidus Syarif diwakili Tengku Pangeran Taufik Hasan
Ketua LAM Riau
Ketua LAM Pelalawan beserta anggota
Kepala Dinas Kebudayaan Riau
Kepala Dinas Pariwisata Riau
Kepala-kepala Dinas Kabupaten Pelalawan
Camat Langgam
Lurah Langgam
Perangkat Pemerintahan lainnya.]