OTT Pungli Oknum Dinas KP2K Batam, Begini Kata Polisi soal Tersangka Lain

Kamis, 05 September 2019

BUALBUAL.com - Polisi masih mendalami kasus pungli yang menyeret AS, staf budidaya Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam sebagai tersangka. Yang bersangkutan sebelumnya terjaring OTT. Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi. “Total ada 15 orang saksi yang sudah kita periksa,” ujar Andri, Rabu (4/9/2019). Andri belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan. Proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. “Kita lihat nanti hasilnya, apakah ada tersangka baru atau tidak?” Kata dia. Sebelumnya Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan kasus OTT ini tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya. Namun saat ini baru satu orang tersangka yang telah ditetapkan. “Bisa saja ada tersangka lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Prasetyo beberapa waktu lalu. Satu orang tersangka yang diamankan berinisial AS, ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan seorang nelayan di excelso, Tiban, Sekupang. Sumber: batamnews.co.id