PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf

Kamis, 05 April 2018

BUALBUAL.com, Permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri tentang puisinya yang dinilai menista agama Islam sepertinya tidak mempengaruhi Persaudaraan Alumni 212 untuk menghentikan laporannya kepada polisi. Demikian disampaikan perwakilan Persaudaraan Alumni 212, Dedi Suhardadi, usai melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Rabu (4/4/2018). Dedi menegaskan PA 212 tidak akan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maafnya. Karena itu, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk penyelesaian puisi yang dianggap telah merendahkan syariat Islam itu. “Secara pribadi, saya sudah memaafkan. Tapi saya ragu seluruh umat Islam yang merasa tersakiti apakah sudah menerima maaf Ibu Sukma apa belum,” katanya. Dedi menjelaskan, permasalahannya bukan pada puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ itu. “Persoalannya ini adalah penodaan agama, bukan saya yang terhina, dan proses hukum telah berjalan karena sudah kita laporkan,” jelas Dedi. Lebih lanjut, Dedi mengaku banyak mendapat telepon dari berbagai daerah terkait pelaporan tersebut. Mereka, sambungnya, meminta agar laporan kepada Sukmawati tidak dicabut dan tetap dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa laporannya itu bukan hanya mewakili alumni 212 saja, melainkan seluruh umat Islam. Laporan Dedi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim dengan sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, beredar kabar massa dari Persaudaraan Alumni 212 bakal menggelar aksi bela Islam besar-besaran. Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi puisi kontroversial karya Sukmawati Soekarnoputri tersebut. Masih menurut kabar tersebut, aksi bela Islam besar-besaran itu akan dilaksanakan pada Jumat (6/4/2018) depan. Rencananya, aksi dimulai dari Masjid Istiqlal dan juga menggelar orasi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui persis kebenaran kabar tersebut. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. “Kami masih menunggu. Sekarang belum ada pemberitahuan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018). Akan tetapi, pihaknya mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut melalui proses hukum kepada polisi. Polisi, tegas Argo, akan menindaklanjuti setiap laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang masuk. “Serahkan ke pihak kepolisian sebagai penyidik untuk melakukan penyelidikan,” tutup dia.(ian/rm/ruh) Sumber: Pojoksatu Editor: Ucu