Pabrik Sabun Kecantikan Digrebek BPOM, Ini Merk-nya

Jumat, 25 Mei 2018

bualbual.com, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama anggota kepolisian menggerebek rumah produksi sabun kecantikan ilegal. Dilansir bualbual.com dari pojoksatu.com, Penggerebekan itu menyasar sebuah pabrik di Kampung Kedokan, RT05/02 , Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/5/2018). Ribuan karton sabun kecantikan palsu siap edar dari berbagai merk serta bahan baku pembuat sabun dan dua mesin pengolahan campuran bahan baku disita petugas. Kepala BPOM Banten Alex Sander menyebutkan, pabrik sabun kecantikan rumahan ilegal tersebut telah terbukti melanggar Undang-undang kesehatan pasal 197 nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Dari lokasi ada tiga merk sabun yang diproduksi ilegal di rumah tersebut, dengan merk Papaya, K Brother, Widya Temulawak,” ujar Alex. Terungkapnya home industri sabun ilegal itu, kata Alex, berawal dari kecurigaan laporan warga sekitar yang telah melaporkannya ke pihak kepolisian. “Informasi kita berawal dari laporan Polsek Cisauk yang kemudian kami tindak lanjuti, dan benar ternyata pabrik ini ilegal,” jelasnya. Dari lokasi, selain petugas mengamankan ribuan barang bukti sabun yang diproduksi juga pemilk dan para pegawainya. “Bersama pihak kepolisian kita amankan pemilik dan 19 pegawai serta urang lebih 5000 sabun,” ungkapnya.**