Pagi Kenalan di Facebook, Malam Cewek Ini Ditemukan Tewas

Senin, 18 Februari 2019

BUALBUAL.com, Setelah melakukan pengembangan terhadap kasus penemuan mayat wanita di Rumbai Pesisir, jajaran Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tersangka di balik kasus tersebut. Mayat bernama Ayu Safitri (20) ini diduga merupakan korban kasus pembunuhan. Seperti yang disampaikan Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Noah Aritonang bahwa pihaknya bersama dengan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku dari pembunuhan ini. Penangkapan ini sendiri terjadi di wilayah Sumsel oleh Polres Lahat pada 14 Februari 2019. "Tersangka diamankan di bus menuju Sumsel di wilayah Lahat," ujar Noah pada Senin (18/2/2019). Noah mengatakan bahwa tersangka yang bernama HS (28) ini ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengaku melakukan tindakan tersebut atas dasar sakit hati. "Atas tindakannya tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup," kata Noah lagi. Sementara itu, Kapolsek Rumbai Pesisir, AKP Ardinal, menjelaskan bahwa kronologis pembunuhan ini dimulai pada pagi hari di tanggal 29 Januari 2019. Saat itu tersangka berkenalan dengan korban melalui akun Facebook. "Pada hari yang sama, korban baru diterima kerja sebagai asisten rumah tangga di Jalan Sigunggung. Namun pelaku justru dengan sengaja menghalang-halangi korban untuk bekerja," jelas Ardinal. HS mengatakan kepada korban untuk tidak bekerja di tempat tersebut. HS juga mengiming-imingi ada pekerjaan yang lebih baik untuk Ayu di daerah Jalan Pramuka, Rumbai. Terbujuk rayuan, malamnya HS menjemput Ayu di Sigunggung dan pergi ke Rumbai. Saat itu melintas Jalan Yos Sudarso, Ayu pun merasa lapar dan meminta HS untuk makan. Awalnya Ayu meminta makan di KFC, namun karena tidak ada duit, keduanya makan di warung makan biasa. "Tersangka waktu itu merasa tersinggung dengan Ayu. Ia menganggap kata-kata yang dilontarkannya kasar," ujar Ardinal. Ardinal menjelaskan lagi, setelah keduanya selesai makan, HS membawa Ayu ke Jalan Pramuka dan terus ke dalam dekat kawasan perkebunan sawit. Curiga dengan gelagat tersangka, Ayu pun mulai berontak dan minta keluar dari daerah tersebut. "Karena sudah sakit hati duluan dan mendapatkan perlawanan, tersangka ini mulai kasar dan akhirnya memiting korban hingga tidak sadarkan diri kemudian meninggal dunia," jelas Ardinal. Kalut, HS pun mencoba menghilangkan bukti dengan mengambil barang-barang korban. Mulai dari handphone, dompet dan tas korban diambil pelaku saat itu. "Ada dua tas yang diambil. Tas ransel dibuang ke Jalan Mustika dekat RSUD dan tas jinjing dibuang ke Sungai dekat jembatan Siak 3," terang Ardinal. "Malam itu juga pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Sumsel," pungkas Ardinal. Sumber : Cakaplah