Pakai Baju Gambar Palu Arit, ‎Siswi SMP di Ujung Batu Kabupaten Rohul Dibawa ke Kantor Polisi

Selasa, 11 September 2018

Bualbual.com, Gara-gara memakai kaos bergambar palu arit, seorang siswi di salah satu SMP di Ke‎camatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, inisial Sin, harus berurusan dengan Kepolisian setempat, Senin (10/9/2018). Informasi dirangkum, siswi SMP yang belakangan diketahui tinggal di Desa Pematang Tebih ini mengendarai sepeda motor Honda Beat ke Kota Ujung Batu, dan memakai kaos warna abu-abu bergambar palu arit, persis dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Siswi kelas delapan di salah satu SMP Negeri di Ujung Batu ini mendadak viral di media sosial, setelah salah satu akun Facebook memposting sebuah video ‎dirinya yang memakai kaos berlambang palu arit tengah mengendarai sepeda motor di jalan umum. Anak pasangan dari AJ dan Su ini dijemput 3 anggota PAC Pemuda Pancasila Ujung Batu, yakni Zesri Altis (Wakil Ketua), Cal Marabay (Sekjen) dan Ron Ike (Dankoti) dari rumahnya. Gadis belia yang masih berusia 13 tahun‎ tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk dimintai keterangan. Saat itu, kedua orang tua siswi ini sedang pergi ke Sumatera Barat. 8‎Saat diinterogasi, siswi ini mengaku tidak tahu jika kaos berlambang palu arit dilarang dipakai. Kaos tersebut dibelikan oleh orang tuanya yang dibeli di pasar obral Ujung Batu. Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIK, membenarkan telah menerima laporan adanya seorang siswi SMP yang memakai kaos bergambar palu arit. Polisi tidak memproses anak perempuan ini. Selain masih usia di bawah umur,‎ siswi ini juga tidak mengerti makna gambar palu arit di kaos yang dipakainya. "Anak tersebut kami bebaskan karena tidak ada unsur sengaja, dan usianya masih anak-anak. Dan kaos bergambar palu arit sudah diamankan," jelas Kompol Arvin Hariyadi kepada wartawan.***   Editor : bbc | Sumber : Riauterkini.com