Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi

Sabtu, 20 Januari 2018

Bualbual.com, Pakai Baju Berlambang Palu Arit (PKI) Lambang Yang sebuah organisasi yang dilarang digunakan di Republik Indonesia, Burhan warga Jalan Revolusi, Tanah Lot, Selatpanjang. Lelaki kelahiran 1969 dan di KTP tertulis bujang ini, ketahuan mengenakan baju tersebut ketika berada di Warung Kopi CK83, sekitar pukul 21.00 WIB. “Saya tak tau maksudnya apa, inikan lambang dagang,” kata Burhan kepada wartawan di kantor polisi. Burhan sempat diamankan ke Polsek Tebingtinggi dan pengakuannya, dia sama sekali tak mengerti makna dari lambang palu dan arit tersebut. Burhan juga mengaku, baju tersebut dikasi sama anaknya. Terkait pengakuan ini, polisi pun bertolak ke rumah Burhan untuk menanyakan kepada anaknya dari mana baju tersebut diperoleh. ***(Riaukepri.com)