PAN Klaim Semua Fraksi Desak TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU Haluan Ideologi

Senin, 18 Mei 2020

Bendera PKI di Salatiga. ©twitter.com

BUALBUAL.com - Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay mengklaim hampir semua fraksi mendesak TAP MPRS XXV/1966 tentang pembubaran PKI dicantumkan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila. Saleh menyebut, TAP MPRS itu disuarakan hampir semua fraksi di DPR sebagai pertimbangan RUU dalam rapat Baleg.

"Ketika dibahas di baleg, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi. Hampir semua mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan di dalam konsideran," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).

Saleh mengajak semua fraksi memperjuangkan ini dalam proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sehingga tidak menjadi kontroversi.

  

Sikap PAN dalam menyikapi RUU ini, mendukung TAP MPRS XXV/1966 dicantumkan. Menurutnya, TAP MPRS itu diperlukan dalam rangka mengawal kemurnian ideologi Pancasila untuk menghalau ideologi yang bisa masuk di tengah masyarakat.

"Sikap PAN jelas terkait masalah ini. Jika TAP MPRS itu diabaikan, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan. PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat. PAN tegak lurus dalam membela dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas," jelas Saleh.

Saleh mengatakan, RUU tersebut masih tahap awal. DPR masih pada tahap meminta persetujuan agar RUU tersebut menjadi inisiatif DPR. Mengenai posisi PAN akan diterangkan dalam proses pembahasan nanti.

"Dalam konteks itu, kami mengundang seluruh lapisan masyarakat, ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu insya allah akan menjadi referensi kami dalam menentukan sikap ke depan," ucapnya.