"Biasanya kita izin itu yang biasanya kita lakukan kalau Bang Sandi atau Pak Prabowo datang, tidak melalui polrestabes tapi langsung ke Polda Jatim," ujarnya.
Namun, panitia harus mengantongi dua izin sekaligus yaitu izin keramaian dari Polrestabes Surabaya dan izin mendatangkan calon wapres dari Polda Jatim.
"Harus ada dua izin, keramaian konser dan pendatangan capres-cawapres. Kemarin saya hanya izin kedatangan cawapres, yang izin konser tidak saya bikin karena saya kira sudah cukup izin dari Polda Jatim soal kedatangan cawapres, ternyata harus ada izin polres soal keramaian," jelas Didik.
Konser sendiri akan menyajikan penyanyi dan artis yang bernaung di bawah Republik Cinta Management (RCM) milik Ahmad Dhani. Tiket konser juga sudah terjual ratusan lembar.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Sumber; RMOL.co