Panitia Pemilihan, Tak Perlu Pedamping KPK Untuk Proses Wagubri

Senin, 13 Maret 2017

bualbual.com, Menanggapi tentang adanya usulan dari beberapa pihak mengenai proses pemilihan wakil gubernur Riau agar mendapatkan pengawalan dan pendamping dari Kumisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panitia Pemilihan (Panlih) menilai tidak perlu pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemilihan yang dilakukan di Gedung DPRD Riau. "Aherson mengatakan kepada Riauterkini.com Ia menyampaikan Saya kira untuk saat ini tidak perlu adanya pendampingan ataupun pengawasan dari KPK, karna proses Pemilihan tidak rawan dan sepanjang tidak ada yang ditutupi, Senin (13/03/17). Kami Panlih, saat ini sudah melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan pemilihan yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 25 April 2017. Dalam waktu dekat, susunan anggota Panlih akan diumumkan dalam rapat paripurna. "kan Sekarang Ketua dan wakil Panlih baru saja dipilih, masing - masing namanya akan kita umumkan di dalam rapat paripurna. Pemilihan ini memang di undur yang perpatama di jadwalkan tanggal 24 namun setelah kita lihat kembali ternyata tanggal 24 itu adalah ahari libur (tanggal merah) jadi kita tetap pada tanggal 25,Ucapnya. Harapan beliau meskipun kami sebagai Panlih melakukan persiapan dan berbagai pengawan dalam proses pemilihan wakil gubernur riau agar tidak ada hal yang di tutupi, Supaya masyarakat riau khususnya ikut bersama sama terlibat mengawasi proses pemilihan ini dan kami berupaya melakukan pekerjaan supaya menciptakan proses yang transparan semua tiap - tiap proses di ketahui oleh masyarakat riau. "Proses dan pemilihan wakil gubernur Riau kita buat secara terbuka. Apa lagi Panlih tofoksinya itu  mempersiapkan administrasi, kalau soal lobi-lobi calon, mungkin dengan partai politik, bukan Panlih," tutup politisi Demokrat ini