BualBual.Com - Aneh bin Ajaib, Proyek Normalisasi Pemerintah Kanal masuk wilayah kawasan lahan hijau Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Lahan HPT yang berada di Desa Petani, Kecamatan Mandau ditemukan Proyek PL yang anggarannya bersumber dari APBD Bengkalis 2022.
Normalisasi Kanal yang seharusnya dapat meringankan banyak masyarakat, namun proyek Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) dengan Baged Rp.199.819.236,00, Pelaksana CV.Berkah Sei Empang, Konsultan Pengawas PT.Sandi Arifa Consultan, hanya menikmati segelintir Pejabat dan Pengusaha dari Kota Duri.
Pada rencana proyek disebutkan Normalisasi Kanal Jln.Utama Sawit, Warga Desa Petani, namun pada dasarnya pekerjaan ini terlihat Proyek Pekerjaan Peningkatan jalan yang diperuntukkan bagi pengusaha dan pejabat yang memiliki lahan di daerah Lahan HPT.
Salah seorang Warga Suku Hati mengatakan, proyek ini diduga untuk kepentingan segelintir orang yang terdiri dari Pejabat dan Pengusaha yang bukan Warga Petani,
"Kami sebagai warga mengungkapkan Suku Sakai Hati sangat berkeberatan bila disebut untuk kepentingan kebun sawit milik warga Desa Petani," Riki.
Riki juga sangat paham asal usul bagaimana proses para pejabat/pengusaha sehingga dapat memiliki lahan yang ada di daerah ini.
Daerah ini masih disebut Lahan Hutan Hijau atau Lahan HPT.
“Sebagai bukti saat ini ada 2 orang warga yang diamankan Ditkrimsus Polda Riau, karena di sangkakan melakukan perusakan hutan, serta tidak memiliki perizinan, sementara proyek pemerintah masuk ke daerah ini,” terang Riki kepada BualBual.Com.
Sejauh ini Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, belum dapat dihubungi, terkait adanya proyek Pemerintah di areal Hutan Kawasan Hijau tersebut.