Parah!!! Ayah Ini Tega Setubuhi Anaknya Sendiri

Rabu, 04 Juli 2018

bualbual.com, Parah betul seorang ayah di Pelalawan ini, dia tega menyetubuhi anak kandungnya, TN yang masih berumur 16 tahun hingga hamil delapan bulan. “Kelakuan AG (61), buruh angkat, ayah kandung korban ini dilaporkan ibu korban,” ujar Paur Humas Polres Pelalawan Sijabat, Selasa (4/7/2018). Sijabat mengatakan, laporan persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan RA, Senin (2/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB ke Polsek Pangkalan Kuras, sementara waktu kejadiannya pada bulan Februari 2017 hingga bulan Juni 2018. “Saat ini terlapor AG sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. Kasus ini terungkap, ketika ibu korban mendapat telephone dari seorang masyarakat bahwa telah ada peristiwa anak dibawah umur dihamili oleh orang tua kandungnya, mendengar hal tersebut Pelapor melakukan konfirmasi kepada Ketua RT/RW setempat dan meminta untuk memastikan kejadian tersebut. Selanjutnya, setelah terkonfirmasi Ketua RT/RW membenarkan kejadian itu dan selanjutnya Pelapor meminta Ketua RT/RW membawa orang tua korban kekantor Lurah untuk dimintai keterangan. Dan hasilnya benar bahwa orang tua kandungnya lah yang menghamili anaknya sendiri. Menurut keterangan pelaku usia kandungan sudah 8 bulan atas kejadian tersebut masyarakat diresahkan dan pelapor melaporkannya ke Polsek Pangjalan Kuras. (RK5)   Sumber: riaukepri.com