Parah!Cabuli Pelajar Dibawah Umur,Pria Ini Ditangkap

Kamis, 09 Agustus 2018

bualbual.com, Seorang palajar berusia 13 tahun di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, digenjot alias diperkosa seorang pemuda setempat berinisial SR (31). Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka sudah dibekuk tim unit Reskrim setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban. Tersangka akan dihukum berat karena mencabuli anak di bawah umur. “Tersangka ditangkap di rumah pacarnya setelah melakukan pencabulan terhadap korban, saat ini sudah kita tahan,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (9/8/2018). ‎Peristiwa memilukan itu dialami korban di sebuah desa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ketika sang ibu baru pulang berjualan sebagai pedagang, korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Seperti disambar petir, ibu korban langsung emosi dan tak kuasa menahan tangisnya. Sang ibu langsung mengajak anaknya untuk menemui pelaku di rumahnya. Setelah tiba, ibu korban akhirnya bertemu dengan pelaku. “Saat ditanya ibu korban, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Andri. Namun, pelaku malah beralasan korban tidak akan hamil dengan kejadian tersebut karena hubungan intim yang dilakukannya dengan cara mengeluarkan cairan di luar. Mendengar hal itu, ibu korban semakin emosi lalu membawa korban ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan pelaku. Kemudian korban divisum et revertum dan dilakukan tes kehamilan. Hasilnya negatif. Namun dari hasil visum korban telah dicabuli pelaku. Hasil visum itu menjadi alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku. “Personel Polsek Tapung Hulu menangkap pelaku pada Selasa (7/8)  sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku berada di rumah pacarnya,” kata Andri. Sumber:riaukepri