Paripurna DPRD Meranti, Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif dan Jawaban Kepala Daerah

Kamis, 13 Februari 2020

BUALBUAL.com - Sidang terhadap tanggapan Bapemperda terhadap Pendapat Kepala Daerah tentang Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi tentang Penyampaian 5 Ranperda oleh Pemerintah Daerah dan Pengesahan Susunan dan Keanggotaan Panitia Khusus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE, Selain itu, Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi tentang Penyampaian 5 Ranperda diBalai sidang parpurna DPRD Meranti Rabu (12/2/2020) Malam. Hadir dalam sidang ini Bupati Kepulauan Meranti yang di wakili wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs Said Hasyim Msi. sidang Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE, dan Wakil ketua DPRD Khalid dan dihadiri sebanyak 21 Anggota DPRD Meranti. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan Eselon III serta Instansi Vertikal baik itu Kapolres, kejari, Danramil dan Danposal serta undangan yang terlihat hadir disidang paripurna tersebut. Dalam sambutan pembukaan Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE, Menyampaikan bahwa tahapan massa persidangan yang ke tiga nomor 01/2029 ayat 3 huruf A tentang perda tanggapan jawaban umum Fraksi dalam memenuhi tanggapan padangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Meranti Selain itu, Iskandar Budiman juga menjelaskan bahwa dengan Rapat paripurna ke 3 massa sidang ke 2 agenda pokok jawaban badan pembentukan daerah terhadap bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian lima ranperda dan penetapan susunan dan Keanggotaan Panitia Khusus. " Iya dari data yang di bacakan Sekertaris DPRD Meranti Heri Suhairi, Sos jumlah anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 Orang dan forum telah terpenuhi dan sidang dapat di lanjutkan," ungkap Iskandar Budiman, SE. Hal Senada juga disampaikan jawaban Bapemperda Kabupaten Kepulauan Meranti, terhadap padangan umum Fraksi oleh Tengku Zulkendy Yusuf bahwa tentang dua hal ranperda inisiatif DPRD Kepulauan Meranti " Saya berterima kasih kepada Bapemperda yang telah di jadwalkan dan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam ranperda tentang lingkungan sosial dan kepelabuhanan dan kami menyambut positif dalam dua ranperda inisitif tahun 2020," ungkap Zulkendy Yusuf. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman juga menjelaskan bahwa Kita harus perhatikan bersama dengan peran pemerintah daerah dan Masyarakat Meranti Kedepanya dapat terlaksana dan hasil yang maksimal dan kontribusi dalam program dan jaminan hukum sinergitas harus dibentuk kepala daerah. " Iya dalam Penyelenggaraan peraturan daerah dan tentang kepelabuhanan akan mempermudah urusan masyarakat tentang kepelabuhanan di Kabupaten Meranti," ujar Iskandar Budiman. Kendati demikian, dalam kesempatan ini, kita harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh Sanggat perlu peran dan dukungan aktif dari seluruh masyarakat dan dapat disahkan oleh dewan dan dilaksanakan oleh Kepala Daerah. Sementara itu, Mewakili Bupati Kepulauan Meranti Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim Msi menyampaikan bahwa dalam kondisi keadaan sehat kita bisa melaksanakan kegiatan dan menangapi jawaban dari fraksi fraksi dewan, Pemerintah dapat berjalan dengan baik serta melaksanakan dengan baik dan rapi. Wakil bupati Said Hasyim menjelaskan dalam menyempurnakan perda harus dapat di jalankan dan memenuhi peraturan serta berguna nantinya untuk masyarakat. dalam proses penyempurnaan perda hendaknya dapat berjalan dengan baik dan pandangan positif dengan pemikiran yang cukup mendalam. " Sesuai Fraksi Gerinda , Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS Nasdem, Fraksi PKB Hanura serta Padangan umum dan jawaban melalui juru bicaranya masing - masing dan masukan secara bersama," ungkap Said Hasyim. Selain itu Said Hasyim juga berterima kasih atas usulan dan saran dari Fraksi Gerindra oleh M.Tartib, dalam produksi daerah tentu sudah di bahas subtansinya dan diterima dengan baik. "Kita dapat bantuan Armada bank Riaukepri berupa Khaisar, persoalan sampah hulu dan hilir kedepanya kita bantuan masih kecil dan manajemen dan jam kerja dan pengakut sampah belum memadaidan optimal serta TPA ada tapi kurang cukup ada kendala banyak harus kita perbaiki kedepanya," ungkap Said Hasyim, diakhir masa sambutan nya. Selanjutnya sidang diskor selama 15 menit untuk membentuk ketua dan anggota pansus A, B dan C. Sidang dilanjutkan dengan membacakan nama-nama ketua dan anggota pansus oleh pimpinan sidang yaitu wakil ketua DPRD Iskandar Budiman SE. Diakhir kata sambutannya wakil ketua DPRD Iskandar Budiman SE. Menyampaikan hendaknya menginginkan pansus ranperda akan berkerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan peraturan daerah yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ia juga mengatakan ini akan berdampak baik bagi kepentingan masyarakat dan tentunya masyarakat bisa tertib dengan adanya aturan tersebut, masyarakat menjadi tertib dan itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, sebagai masyarakat yang menginginkan Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi imbuhnya. Adapun nama nama Pansus A, B, dan C. Pansus A Penanggung jawab Ardiansyah Iskandar Budiman Khalid Heri Suhari, Sos (Sekwan) Dedi putra (Ketua) Hatta (wakil ketua) Fauzi Hasan (Anggota) Tengku Mohd Nasir (Anggota) Musdar (Anggota) Auzir ( Anggota) Khusairi ( Anggota) Basiran (Anggota) Darsini ( Anggota) Tengku Zulkenedi yusuf (Anggota) Pansus B Penanggung Jawab Ardiansyah Khalid Iskandar Budiman Heri Suhari, Sos (Sekwan) Taufiek (Ketua) Panduman Siregar ( Wakil ketua ) Khozin ( Anggota) M. Tartib (Anggota) Muzamil (Anggota) Muhamad Safi'i (Anggota) Dedi Yuhara Lubis ( Anggota) Bobi Haryandi (Anggota) Pansus C Penanggung jawab Ardiansyah Khalid Iskandar Budiman Heri Suhari, Sos (Sekwan) Al Amin (Ketua) Nirwana sari(wakil ketua) Eka Yusnita (Anggota) Cuncun (Anggota) Fauzi SE (Anggota) Hafizan (Anggota) Taufikqurahman (Anggota) Helmi (Anggota) Suji. ( Anggota) ***