Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025

Senin, 11 Agustus 2025

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III pada Senin (11/8/2025), dengan agenda utama penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Inhil ini dipimpin oleh Ketua DPRD Iwan Taruna, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri oleh 28 orang anggota dewan. Hadir langsung Bupati H. Herman, SE, MT, yang menyampaikan penjelasan secara resmi di hadapan forum dewan.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati H. Herman memaparkan latar belakang dan urgensi dilakukannya perubahan APBD 2025, termasuk penyesuaian alokasi anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi penggunaan sumber daya keuangan daerah.

Ketua DPRD Iwan Taruna menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Bupati dalam forum paripurna ini, serta menegaskan bahwa pembahasan RANPERDA Perubahan APBD 2025 akan dilakukan secara cermat dan transparan demi kepentingan masyarakat Indragiri Hilir.

Dengan disampaikannya pidato penjelasan Bupati, pembahasan lebih lanjut akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.